Seputar Korupsi
Home / Seputar Korupsi / Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

Kapal pesiar mewah jenis Azimut Atlantis 43 milik Pemerintah Provinsi Sultra. Dok Humas Polda Sultra

KENDARI – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43 tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka tersebut adalah Aslaman Sadiq, mantan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sultra yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Aini Landia, Direktur CV Wahana.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat.

“Kami telah menetapkan saudara AS (mantan Kabiro Umum) dan AL (Direktur CV Wahana) sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Barang bukti yang disita antara lain dokumen tender, dokumen kontrak, rekening koran CV Wahana, hingga satu unit Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat melakukan ekspos kasus korupsi pengadaan kapal pesiar mewah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Humas

BPKP: Negara Rugi Rp9,8 Miliar, Kapal Dinyatakan Total Loss

Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra menemukan kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar.

Kapal pesiar buatan Italia itu bahkan dinyatakan total loss karena dibeli dengan status izin masuk sementara dari Singapura yang telah kedaluwarsa.

Kini, kapal mewah tersebut telah diamankan sebagai barang bukti oleh Polda Sultra. (MS)

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

02

Ruruhi Resmi Jadi Spesies Jambu Baru asal Sulawesi Tenggara

03

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

04

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

05

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Elche CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division07 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Girona FC vs Deportivo AlavésPrimera Division08 Nov 2025 - 20:00 WIB
  • Sevilla FC vs CA OsasunaPrimera Division08 Nov 2025 - 22:15 WIB