Seputar Korupsi Sultra
Home / Sultra / Koruptor Nikel Blok Mandiodo di Sultra Bebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang

Koruptor Nikel Blok Mandiodo di Sultra Bebas dari Tindak Pidana Pencucian Uang

Ekspresi Windu Aji Sutanto, mantan Ketua Relawan Jokowi Jawa Tengah sekaligus pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), setelah divonis bebas dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ist

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memutus bebas Windu Aji Sutanto, mantan Ketua Relawan Jokowi Jawa Tengah sekaligus pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil korupsi nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Majelis Hakim Sri Hartati menegaskan, perkara ini tidak bisa diproses karena termasuk ne bis in idem atau pengulangan kasus yang sudah diputus dengan hukum tetap.

“Perkara ini merupakan ne bis in idem, sehingga tidak bisa diadili kembali,” ujarnya saat membacakan putusan, Rabu (24/9/2025).

Selain Windu, hakim juga membebaskan Glenn Ario Sudarto, pelaksana lapangan PT LAM. Majelis menilai keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman dua kali atas tindak pidana yang sama.

Meski terbebas dari jerat TPPU, hakim mengungkapkan fakta bahwa Windu menggunakan hasil penjualan nikel ilegal untuk membeli tiga mobil mewah dan menyalurkan dana Rp1,7 miliar melalui rekening pihak lain.

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Windu dengan 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara Glenn dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Walau lolos dari dakwaan TPPU, keduanya tetap menjalani hukuman pokok dalam perkara korupsi nikel di Blok Mandiodo.

Berdasarkan putusan kasasi, Windu dijatuhi 10 tahun penjara dan Glenn 7 tahun penjara, masing-masing disertai denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Top News

01

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

04

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

05

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs Levante UDPrimera Division21 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Deportivo Alavés vs RC Celta de VigoPrimera Division22 Nov 2025 - 20:00 WIB
  • FC Barcelona vs Athletic ClubPrimera Division22 Nov 2025 - 22:15 WIB