Politik
Home / Politik / Menko Yusril Respon Dualisme PPP: Jangan Minta Pemerintah Jadi Penengah Konflik

Menko Yusril Respon Dualisme PPP: Jangan Minta Pemerintah Jadi Penengah Konflik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dok

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mencuat pada Muktamar X.

Menurut Yusril, dinamika pemilihan ketua umum PPP harus diselesaikan secara internal oleh partai, bukan dengan meminta campur tangan pemerintah.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Hal tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Pemerintah Netral dan Hati-hati

Yusril menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dualisme kepemimpinan PPP. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 menjadi acuan penyelesaian.

“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru. Pemerintah wajib objektif dan tidak boleh memihak salah satu kubu,” tegasnya.

BRIN Ungkap Seni Cadas Tertua di Dunia dari Sulawesi Tenggara

Jika ada dualisme, lanjut Yusril, masing-masing kubu dipersilakan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah akan menilai mana yang sah sesuai hukum.

Dorong Kemandirian Partai

Yusril menekankan, partai politik harus mandiri dan mampu menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan.

“Jika terjadi konflik internal, pemerintah akan menunggu hingga ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dua Klaim Ketua Umum

Muktamar X PPP yang berlangsung pada 27–28 September 2025 melahirkan dua klaim ketua umum.

Kubu Muhammad Mardiono, petahana, menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2030.

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

Kubu Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, juga mengklaim terpilih aklamasi lewat forum muktamar di Hotel Mercure, Ancol.

Kondisi ini membuat PPP kembali menghadapi dualisme kepemimpinan, seperti yang pernah terjadi di masa lalu. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits