KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Siska Karina Imran mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident di Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari, Senin (13/10/2025).
Keputusan itu diambil setelah Wali Kota meninjau langsung lokasi bersama warga Lorong Durian yang terdampak banjir lumpur akibat aktivitas proyek tersebut.
Langkah tegas ini menjadi respons atas aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat, yang menuntut pencabutan izin pembangunan perumahan.
Warga menilai aktivitas proyek menyebabkan banjir lumpur yang merendam permukiman dan fasilitas pendidikan di sekitar kawasan.
Warga Keluhkan Pelanggaran Komitmen Pengembang
Perwakilan warga menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara masyarakat dan delapan pengembang perumahan di kawasan tersebut terkait pengelolaan limbah dan tanggung jawab lingkungan. Namun, Azalia Zaki Hills Resident disebut belum memenuhi komitmen tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Siska Karina Imran turun langsung menemui massa aksi di Balai Kota Kendari dan mengajak perwakilan warga untuk meninjau lokasi proyek yang dinilai menjadi sumber persoalan lingkungan.
Wali Kota Tegaskan Penegakan Aturan Lingkungan
Setelah melihat kondisi di lapangan, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pembangunan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami tidak ingin pembangunan di Kota Kendari justru merugikan masyarakat. Karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Azalia Zaki Hills Resident sampai ada hasil telaah teknis dari tim kami,” tegas Wali Kota Siska.
Ia menambahkan, tim teknis Pemerintah Kota Kendari akan melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek teknis, drainase, dan pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
“Kajian ini akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Pemerintah Lakukan Perbaikan Drainase
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait telah menurunkan alat berat untuk memperbaiki saluran drainase dan memperlancar aliran air di kawasan Jalan Durian yang terdampak banjir lumpur.
Wali Kota Kendari menegaskan komitmennya bahwa seluruh pembangunan di Kota Kendari harus mematuhi aturan tata ruang dan lingkungan hidup, serta tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini