Seputar Korupsi
Home / Seputar Korupsi / Sulawesi Tenggara dalam Genggaman KPK

Sulawesi Tenggara dalam Genggaman KPK

Peta provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digenggam KPK. Ilustrasi

KENDARI – Di awal Agustus 2025, udara politik dan birokrasi di Sulawesi Tenggara mendadak terasa tegang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi sekadar memantau dari jauh. Lembaga antirasuah itu turun langsung, menandai provinsi ini sebagai salah satu titik rawan dalam peta besar pemberantasan korupsi nasional.

OTT yang Mengguncang Kolaka Timur

Tepat pada 7 Agustus 2025, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abd Azis. Penangkapan itu terkait dugaan suap proyek pembangunan RSUD senilai Rp 126,3 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.

Dalam operasi yang berlangsung di tiga lokasi berbeda—Sultra, Sulsel, dan Jakarta—tercatat 12 orang diamankan, termasuk pejabat daerah, pihak kementerian, hingga kontraktor rekanan.

Kasus ini kembali membuka luka lama bahwa Sulawesi Tenggara bukan pendatang baru di daftar daerah dengan kepala daerah tersangkut korupsi.

Kota Baubau Melesat, Tapi Siapkah Menanggung “Biaya” Pertumbuhan?

Dalam satu dekade terakhir, setidaknya tujuh kepala daerah di provinsi ini sudah terjerat kasus serupa. Polanya berulang: proyek publik bernilai ratusan miliar menjadi lahan empuk bagi praktik kickback, sementara mekanisme kontrol internal nyaris tak berfungsi.

Pulau Wawonii: Pertarungan di Ujung Laut

Hanya sepekan sebelum OTT Kolaka Timur, tim KPK bersama empat kementerian telah menginjakkan kaki di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan. Misi mereka: mengawasi pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pulau kecil yang indah itu selama bertahun-tahun menjadi medan tarik-ulur kepentingan. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung. Ada indikasi pelanggaran kewajiban reklamasi, bahkan potensi kerugian negara dari penjualan ore ilegal.

Masyarakat Wawonii menyambut kedatangan KPK dengan campuran harapan dan kekecewaan—mereka menuntut revisi RTRW provinsi yang selama ini memasukkan wilayah mereka dalam zona tambang tanpa persetujuan warga.

Supervisi KPK di Wawonii bukan sekadar kunjungan teknis. Ia menjadi tolak ukur bahwa sektor pertambangan, meski berkontribusi besar pada ekonomi daerah, adalah ladang subur bagi praktik korupsi yang menggerogoti lingkungan dan menyingkirkan hak masyarakat.

Puan Dukung Penuh Presiden Prabowo Tertibkan 1.063 Tambang Ilegal, Termasuk di Sultra

Rakor di Kendari: Strategi Pencegahan ala Gubernur Andi Sumangerukka

Mengetahui daerahnya berada di bawah pengawasan ketat, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengundang KPK ke Kendari pada 30 Juli 2025.

Dalam Rapat Koordinasi Sektor Tambang dan Penyelamatan Aset Daerah, ia memaparkan rencana penertiban 16 IUP yang telah disetujui RKAB 2024–2026, memperkenalkan digitalisasi perizinan, dan menegaskan penegakan regulasi pajak pertambangan.

Sehari kemudian, Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi digelar. ASR menandatangani Internal Audit Charter, fakta integritas, dan mengajak seluruh kepala OPD berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan.

“Korupsi merampas hak dasar masyarakat,” ujarnya, menegaskan bahwa pencegahan adalah tanggung jawab kolektif.

Namun, pengalaman di daerah lain membuktikan, komitmen di atas panggung rakor sering kali sulit diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Kendari Siap Wujudkan Target Presiden

Sultra kini menunggu apakah langkah ASR akan menjadi warisan reformasi atau hanya catatan manis di arsip birokrasi.

Peta Risiko dan Taruhan Masa Depan

Data BPS lewat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menempatkan Sultra di skor 3,78—sedikit di bawah rata-rata nasional. KPK mengidentifikasi tiga sektor paling rawan: pertambangan nikel, pengadaan barang/jasa, dan perizinan.

Risikonya jelas: manipulasi data produksi, mark-up proyek, gratifikasi, hingga tata ruang yang diubah demi kepentingan segelintir pihak.

Kombinasi OTT Kolaka Timur, supervisi tambang Wawonii, dan rakor pencegahan korupsi adalah potret lengkap strategi KPK di Sultra: penindakan untuk memberi efek jera, pengawasan lapangan untuk mencegah kebocoran, dan pembenahan sistem untuk memperkecil peluang penyalahgunaan.

Namun, semua itu hanya akan berarti jika pengawasan publik tetap menyala.

Pidato Kenegaraan: Sinyal Tegas dari Jakarta

Pada 15 Agustus 2025, sorotan pemberantasan tambang bermasalah di daerah mendapat dukungan langsung dari pusat.

Dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Setelah ini kita akan tertibkan tambang yang melanggar aturan,” kata Prabowo, di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD.

Berdasarkan data pemerintah, masih ada 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun per tahun.

Presiden menekankan bahwa penindakan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan penerimaan negara, melindungi lingkungan dari kerusakan, dan memastikan hasil sumber daya alam benar-benar dinikmati oleh rakyat.

Pesan dari Presiden itu memberi angin segar bagi agenda KPK di Sultra. Penertiban tambang ilegal di Wawonii dan penguatan tata kelola tambang daerah kini memiliki payung politik yang lebih kuat dari pemerintah pusat.

Babak Krusial

Sulawesi Tenggara kini sedang berada di babak krusial sejarahnya. Di satu sisi, provinsi ini memegang peran penting dalam peta industri nikel dunia. Di sisi lain, ia berada di bawah bayang-bayang korupsi yang mengancam dari ruang rapat DPRD hingga hutan lindung di pulau-pulau kecilnya.

KPK telah memberi tanda bahwa mereka tidak akan berpangku tangan. Pertanyaannya: apakah pemerintah daerah dan masyarakat siap mengubah momentum ini menjadi lompatan menuju pemerintahan bersih? Atau justru membiarkan kesempatan emas ini larut bersama riuhnya berita OTT yang sebentar lagi akan dilupakan?

Jika momentum ini dimanfaatkan, provinsi kaya nikel ini bisa menjadi contoh reformasi sektor ekstraktif di Indonesia. Tapi jika tidak, peringatan dari KPK dan pidato kenegaraan Presiden akan tinggal sebagai catatan sejarah, sementara praktik lama terus berulang di balik layar.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80…

(Red)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Breaking News: KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • RCD Mallorca vs FC BarcelonaPrimera Division16 Aug 2025 - 00:30 WIB
  • Deportivo Alavés vs Levante UDPrimera Division16 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • Valencia CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division16 Aug 2025 - 02:30 WIB