JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memangkas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan nikel tahun 2026. Kebijakan ini menjadi pesan tegas bahwa Indonesia tidak boleh lagi mengobral nikel di tengah tekanan oversupply global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengendalian produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan supply dan demand, sekaligus mempertahankan harga agar tetap sehat.
“Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif.”
Langkah ini sebagai strategi besar menjaga nilai komoditas strategis sekaligus mengamankan cadangan mineral bagi generasi mendatang.
Harga Nikel Langsung Merespons
Pengumuman pemangkasan produksi pada 23 Desember 2025 langsung berdampak ke pasar. Harga nikel yang sebelumnya tertekan di kisaran Rp14.800 akibat oversupply melonjak:
Sempat menyentuh Rp18.800
Kini stabil di sekitar Rp17.000
Kenaikan ini menunjukkan betapa besar pengaruh Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia dalam membentuk harga global.
Sulawesi & Maluku Punya Cadangan Nikel Melimpah
Besarnya cadangan nikel Indonesia terkonsentrasi di kawasan timur, terutama Sulawesi dan Maluku Utara.
Sulawesi
Pulau Sulawesi menjadi tulang punggung produksi nikel nasional, khususnya di: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Morowali berkembang sebagai pusat industri pengolahan nikel terintegrasi, memasok kebutuhan stainless steel hingga bahan baku baterai kendaraan listrik.
Maluku Utara
Di Maluku Utara, terutama Halmahera dan Weda, cadangan nikel laterit termasuk yang terbesar di dunia. Kawasan industri berbasis smelter di wilayah ini menjadi simpul penting dalam rantai pasok baterai global.
Jangan Jadi Pemasok Murahan
Dengan cadangan besar di Sulawesi dan Maluku, Indonesia memiliki posisi tawar strategis. Namun tanpa pengendalian produksi dan hilirisasi, kekayaan tersebut berisiko hanya menjadi bahan mentah murah untuk industri luar negeri.
Data menunjukkan kebijakan hilirisasi nikel berdampak signifikan.
Tahun 2017: ekspor produk turunan nikel sebesar USD3,3 miliar
Setelah larangan ekspor bijih nikel 2020: melonjak menjadi USD33,9 miliar
Lonjakan hampir 10 kali lipat ini menjadi bukti bahwa nilai tambah jauh lebih besar dibanding sekadar ekspor bahan mentah.
Momentum Pengusaha Lokal
Pemangkasan RKAB bukan anti-investasi. Justru sebaliknya, ini adalah momentum untuk: menjaga harga tetap kompetitif, menghindari oversupply merugikan, memperkuat industri hilir dalam negeri dan memberi ruang lebih besar bagi pengusaha lokal
Bahlil menegaskan bahwa tidak ada negara maju tanpa industrialisasi dan hilirisasi. Indonesia tidak boleh terjebak menjadi negara kaya sumber daya namun miskin nilai tambah.
Dengan strategi kendali produksi dan percepatan hilirisasi, pesan pemerintah jelas: Nikel Indonesia bukan untuk diobral — melainkan untuk membangun kekuatan industri nasional menuju Indonesia Emas 2045. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment