AMBON – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Bahlil di Kota Ambon pada Sabtu, 5 April 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk menyediakan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Komitmen Pemerintah untuk Energi Bersih di Maluku
Bahlil menyatakan bahwa PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas negara untuk memastikan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah Maluku. Bahlil menekankan pentingnya memanfaatkan potensi energi terbarukan, seperti panas bumi, untuk mendukung transisi menuju sistem energi yang lebih ramah lingkungan.
“Berdasarkan potensi energi panas bumi yang ada, Provinsi Maluku memiliki kapasitas sebesar 40 MW yang sangat penting untuk segera dikembangkan. Proyek PLTP ini telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN untuk periode 2025-2034, sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke Energi Baru Terbarukan (EBT),” ujar Bahlil.
Rencana Proyek Pembangkit Panas Bumi di Maluku
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Maluku mencakup dua lokasi strategis. PLTP Wapsalit dengan kapasitas 20 MW yang berlokasi di Pulau Buru, saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta, dan ditargetkan untuk memulai operasi komersial pada tahun 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu yang terletak di Pulau Ambon dengan kapasitas 2×10 MW, kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan diperkirakan mulai beroperasi pada tahun 2031.
Selain itu, ada potensi pengembangan PLTP lainnya di Banda Baru, Pulau Seram, yang diperkirakan dapat menghasilkan 25 MW. Proyek ini juga akan segera ditawarkan melalui market sounding oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada bulan April 2025.
Mengurangi Ketergantungan pada Energi Fosil di Maluku
Sistem kelistrikan di Maluku saat ini masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data 2024, kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW, dengan sekitar 99% atau 406 MW berasal dari sumber energi fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar, mencapai 249 MW (61% dari total kapasitas), disusul oleh pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW (38%). Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan (EBT) sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW (kurang dari 1%), yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (Mikrohidro) sebesar 0,1 MW.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan dari Proyek PLTP
Pengembangan PLTP ini tidak hanya berfokus pada keberlanjutan energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sesuai dengan Undang-Undang No. 21/2014 tentang Panas Bumi, proyek PLTP di Maluku akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi yang akan memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat sekitar. Selain itu, pembangunan pembangkit listrik ini juga akan mengikuti prinsip-prinsip kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek.
Pemerintah Terus Dukung Transisi Energi Bersih di Indonesia Timur
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transisi energi bersih di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Dengan adanya proyek PLTP di Maluku, diharapkan ketergantungan terhadap energi fosil akan berkurang, dan wilayah ini dapat menikmati pasokan energi bersih yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, PLN, dan pengembang energi, proyek PLTP ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Maluku dan Indonesia secara keseluruhan. (MS Network)
Discussion about this post