JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi menyetujui 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan itu diambil dalam rapat pleno di Gedung Parlemen, Selasa (16/9/2025).
Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait kelayakan para calon. Setelah itu, pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengetuk palu persetujuan.
“Agenda rapat hari ini yaitu pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan,” jelas Habiburokhman.
Berdasarkan hasil rapat, Komisi III menyetujui nama-nama seperti Suradi, Moh Puguh Haryogi, Agustinus Purnomo Hadi, Budi Nugroho, Hari Sugiharto, Ennid Hasanuddin, Heru Pramono, Muhayah, Lalilatul Arofah, hingga Diana Malemita Ginting untuk menempati posisi Hakim Agung maupun Hakim Agung Ad Hoc HAM.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan, maka dengan ini Komisi III memberikan persetujuan calon hakim ad hoc dan hakim agung,” tegasnya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini