Sultra Kendari
Home / Sultra / Kendari / Warga di Kendari Tuntut Tambang Galian C Jangan Ditutup, Ada Apa?

Warga di Kendari Tuntut Tambang Galian C Jangan Ditutup, Ada Apa?

Aktivitas tambang galian C di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Puluhan warga Nambo-Abeli mendatangi DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut larangan penambangan galian C segera ditinjau ulang.

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya memutus mata pencaharian ratusan keluarga, tetapi juga bisa menghambat pembangunan infrastruktur di Kota Kendari.

Aspirasi warga diterima langsung oleh jajaran DPRD Kota Kendari, di antaranya Ketua Komisi III Laode Azhar, Ketua Komisi I Zulham Damu, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Laode Alimin dan Nasaruddin Saud.

Dalam aksinya, aliansi masyarakat Nambo-Abeli menyampaikan dua tuntutan tegas:

1. Pemerintah Kota Kendari diminta membuat kebijakan pro-rakyat terkait pengelolaan pasir dan tanah uruk di Kecamatan Abeli.

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

2. DPRD Kota Kendari didesak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas masa depan galian C di wilayah tersebut.

“Pasir dari Nambo sudah lama jadi tulang punggung pembangunan kota. Kalau ditutup, pembangunan jalan, jembatan, bahkan rumah-rumah warga akan terhambat. Nasib kami juga ikut terancam,” ungkap salah seorang perwakilan warga dalam aksi tersebut, Senin (15/9/2025).

DPRD Kota Kendari menyatakan memahami keresahan masyarakat.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Azhar, galian C di Nambo-Abeli memang sudah menjadi sumber ekonomi warga sekaligus penopang pembangunan kota. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“DPRD siap memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah provinsi. Tapi keputusan akhir ada di sana,” ujarnya.

Kendari New Port: Episentrum Baru Ekspor Nikel di Tengah Ledakan Industri Sulawesi Tenggara

Kini, bola panas berada di tangan Pemprov Sultra. Warga Nambo-Abeli menegaskan tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan, sebab larangan galian C dianggap bisa melumpuhkan ekonomi rakyat sekaligus memperlambat pembangunan di Kendari. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

05

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits