JAKARTA – DPR RI akhirnya mengambil langkah konkret dengan menghentikan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota dewan setelah gelombang desakan publik melalui 17+8 Tuntutan Rakyat.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dalam keterangan persnya, Dasco menegaskan bahwa DPR RI tidak bisa lagi mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah memberikan tenggat waktu tegas pada 5 September 2025. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi.
“Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri juga berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan,” ujar Dasco yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pemangkasan Fasilitas DPR: Dari Listrik hingga Transportasi
Lebih jauh, Dasco menyampaikan bahwa DPR juga menyepakati pemangkasan fasilitas anggota dewan, mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Langkah ini untuk memastikan bahwa DPR mendengar suara publik dan menjawabnya dengan tindakan nyata,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Proses ini akan dikawal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
Komitmen DPR: Transparansi dan Partisipasi Publik
Dasco menambahkan, DPR RI kini berkomitmen memperkuat transparansi serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan.
“Aspirasi rakyat adalah dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Latar Belakang: 17 Tuntutan Rakyat dalam Deadline 1 Minggu
Tuntutan publik yang dikenal sebagai 17 Tuntutan Rakyat mencakup isu strategis, mulai dari penghentian kenaikan gaji/tunjangan DPR, transparansi anggaran, hingga pengusutan anggota dewan bermasalah. Beberapa poin penting antara lain:
Presiden Prabowo diminta menarik TNI dari pengamanan sipil dan membentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat.
DPR RI didesak membekukan kenaikan gaji/tunjangan, membatalkan fasilitas baru, serta mempublikasikan transparansi anggaran.
Partai politik wajib memberi sanksi tegas bagi kader DPR yang tidak etis dan melibatkan kader dalam dialog publik.
Polri dan TNI dituntut menghentikan kekerasan, membebaskan demonstran, serta kembali ke fungsi pokok masing-masing.
Kementerian sektor ekonomi diminta menjamin upah layak, mencegah PHK massal, dan membuka dialog dengan serikat buruh.
Selain 17 tuntutan dengan deadline 5 September 2025, terdapat 8 tuntutan tambahan yang diberikan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini