News
Home / News / Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat: Rantis Brimob Lindas Ojol Affan

Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat: Rantis Brimob Lindas Ojol Affan

Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis saat putusan pemecatan dibacakan. Ist

JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri memutuskan Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat dengan tidak hormat setelah terjerat kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), hingga tewas.

Keputusan ini dijatuhkan dalam sidang di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025). Majelis sidang yang dipimpin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan Cosmas terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik.

“Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tegas ketua majelis sidang.

Menangis dan Mohon Maaf

Mengenakan seragam lengkap Brimob, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis saat putusan dibacakan. Ia menyampaikan penyesalan mendalam dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta institusi Polri.

“Demi Tuhan, bukan ada niat membuat orang celaka. Saya mohon maaf kepada keluarga almarhum Affan dan kepada pimpinan Polri,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.

NTP di Sulawesi: Sultra Ungguli Sulsel, Sulteng, dan Sulut

Kronologi Tragis

Tragedi bermula saat demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI dan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Massa dan aparat terlibat bentrokan. Affan, seorang pengemudi ojol yang sedang mengantar pesanan, terjebak di lokasi.

Saat mencoba menyeberang, Affan terpeleset dan terjatuh. Naas, rantis Brimob yang dikendarai Bripka Rohmat dengan pengawasan Kompol Cosmas melaju dan melindas tubuhnya hingga tewas. Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial.

Sorotan Publik dan Tuntutan Keadilan

Kasus rantis Brimob lindas ojol ini memicu kemarahan publik, terutama komunitas pengemudi ojek online. Ribuan ojol bahkan mengiringi pemakaman Affan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, sebagai bentuk solidaritas.

Kompolnas dan Komnas HAM menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti di sidang etik. Publik mendesak agar proses pidana tetap dijalankan terhadap Cosmas dan Bripka Rohmat.

“Pemecatan hanyalah langkah awal. Keadilan bagi Affan harus ditegakkan melalui pengadilan pidana,” tegas anggota Kompolnas.

Ekspor Sultra Juli 2025 Tembus Rp4,59 Triliun, 5 Negara Jadi Pasar Utama

Karier Pupus di Tengah Jalan

Sebelum kasus ini, Cosmas dikenal memiliki rekam jejak panjang di Brimob, bahkan selangkah lagi meraih pangkat AKBP dan berpeluang menjadi Kapolres. Namun, tragedi ini membuat seluruh kariernya hancur seketika.

Kasus Kompol Cosmas dipecat Polri ini menjadi pelajaran pahit bagi institusi kepolisian bahwa setiap tindakan aparat di lapangan akan selalu mendapat sorotan publik, terlebih jika merenggut nyawa warga sipil. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

02

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

03

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

04

Alhamdulillah, Gerakan di Sultra Tidak Anarkis

05

Negara di Ambang Perpecahan, Sultra Jadilah Teladan Nasional

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Sevilla FC vs Elche CFPrimera Division12 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Getafe CF vs Real OviedoPrimera Division13 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Sociedad de Fútbol vs Real Madrid CFPrimera Division13 Sep 2025 - 21:15 WIB