UMKM Sultra Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Perlindungan KI
KENDARI – Gaung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggema dalam ajang Sultra Maimo 2025, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara di The Park Kendari pada 20–22 Juni 2025.
Hasilnya, nilai transaksi penjualan produk UMKM tembus lebih dari Rp3 miliar, sebagai wujud nyata antusiasme masyarakat terhadap produk lokal.
Kepala BI Sultra, Edwin Permadi, menyebutkan bahwa nilai transaksi tersebut mencakup penjualan daring (online), live shopping, hingga penjualan langsung selama pameran berlangsung.
“Jika dihitung dari penjualan online sebelum event hingga transaksi langsung di lokasi, nilainya lebih dari Rp3 miliar,” ujarnya, Minggu malam (22/6/2025).
Produk-produk seperti makanan olahan, kopi lokal, kain tenun, hingga kriya wastra khas Sultra menjadi primadona dalam event ini. Selain penjualan produk, kegiatan Business Matching yang mempertemukan UMKM dengan lembaga keuangan juga membukukan nilai pembiayaan hampir Rp10 miliar.
“Kami libatkan bank BRI, BNI, Mandiri, Bank Sultra, hingga Pegadaian Syariah untuk memperluas akses permodalan pelaku UMKM,” tambah Edwin.
UMKM Sultra Naik Kelas Lewat Perlindungan Kekayaan Intelektual
Tak hanya fokus pada transaksi, Sultra Maimo 2025 juga menjadi momen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui perlindungan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan ini melibatkan sinergi antara BI Sultra dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, yang menghadirkan layanan konsultasi dan pendaftaran merek, hak cipta, hingga paten langsung di lokasi.
“Kami ingin UMKM di Sultra tidak hanya berkembang, tapi juga berdaya saing dan terlindungi secara hukum. Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah kuncinya,” tegas Topan Sopuan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra.
Booth layanan KI menjadi magnet tersendiri bagi pelaku usaha yang mulai menyadari pentingnya legalitas merek dan produk mereka.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami jadi lebih paham soal hukum bisnis dan merasa tenang karena produk kami kini terlindungi,” ujar salah satu pelaku UMKM peserta pameran.
Pemkot Kendari Apresiasi Sinergi BI dan Kemenkumham
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengapresiasi langkah BI Sultra dan Kemenkumham dalam memajukan UMKM secara menyeluruh, mulai dari pemasaran hingga aspek perlindungan hukum dan digitalisasi keuangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan produk UMKM lokal sekaligus meningkatkan literasi digital dan hukum. Pemkot sangat mendukung sinergi ini, apalagi tagline kami jelas: Memajukan UMKM,” tegasnya.
Menurut Sudirman, UMKM harus terus didorong untuk naik kelas, baik melalui akses pembiayaan, penguatan branding, maupun melalui perlindungan hukum yang jelas.
Menuju UMKM Go Nasional dan Global
Melalui kolaborasi strategis antara Bank Indonesia, Kemenkumham, dan Pemkot Kendari, UMKM Sulawesi Tenggara kini tak hanya unggul di pasar lokal, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional bahkan global.
Event Sultra Maimo 2025 pun terbukti menjadi jembatan penting dalam memperkuat ekosistem UMKM berbasis inovasi, legalitas, dan transformasi digital. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post