KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jerat penempatan ilegal dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komitmen ini diwujudkan melalui rapat sinergitas lintas sektor yang digelar di Kendari dengan melibatkan berbagai instansi strategis, pada Rabu, 24 September 2025.
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan Kementerian/BP2MI, kepolisian, imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sultra. Agenda utama difokuskan pada pencegahan PMI non-prosedural dan pembentukan gugus tugas bersama yang akan ditetapkan melalui SK Gubernur.
PMI: Penopang Devisa, tapi Masih Rawan Ilegal
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menekankan bahwa PMI adalah penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Namun, ia mengakui bahwa kasus penempatan ilegal masih kerap terjadi.
“Selain koordinasi, perlu ada diseminasi informasi hingga ke tingkat desa agar masyarakat sadar akan risiko berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Lima Langkah Strategis Lindungi Pekerja Migran
Wakil Gubernur Sultra, Hugua menegaskan bahwa perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang hanya bisa ditangani melalui kolaborasi.
Ia merinci lima langkah penting yang akan ditempuh:
1. Penyamaan komitmen lintas sektor.
2. Penguatan koordinasi antar-instansi.
3. Edukasi bagi calon PMI.
4. Penindakan tegas terhadap pelaku TPPO.
5. Pemberdayaan masyarakat di dalam negeri.
“Upaya ini bukan sekadar agenda rutin, tapi panggilan moral dan amanah konstitusi. Warga negara berhak mendapatkan perlindungan, baik di dalam maupun luar negeri,” tegasnya.
Apresiasi untuk Instansi Pendukung
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sultra bersama BP2MI juga memberikan penghargaan kepada Polda Sultra, Kanwil Imigrasi, dan Pemkab Wakatobi atas dukungan mereka dalam melindungi PMI dari praktik perdagangan manusia.
Peluang Besar Nelayan Sultra Jadi PMI Resmi
Sejalan dengan upaya pencegahan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menilai nelayan dan pelaut asal Sultra memiliki peluang besar untuk bekerja di luar negeri.
Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi KP2MI, Mangiring Hasolan Sinaga, menjelaskan bahwa sektor perikanan global masih kekurangan tenaga kerja.
“Sulawesi Tenggara punya potensi luar biasa dari sisi pelautnya. Mereka bisa mengisi kekosongan peluang kerja di berbagai negara, asalkan melalui jalur resmi,” ujarnya.
Negara tujuan tradisional PMI selama ini meliputi Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan. Namun, kini terbuka juga peluang ke Eropa, Amerika, hingga Asia Pasifik. Bahkan Jepang membuka skema specific skill worker dengan syarat penguasaan bahasa Jepang minimal N4.
Mangiring mengimbau para calon pekerja migran untuk tidak mudah tergiur tawaran ilegal.
“Periksa dulu ke dinas tenaga kerja atau BP3MI sebelum berangkat. Jangan terjebak iming-iming gaji besar dari oknum tak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sultra Tegaskan Komitmen Melawan TPPO
Dengan sinergi lintas instansi, Sulawesi Tenggara meneguhkan diri sebagai daerah yang serius dalam mencegah perdagangan orang dan melindungi pekerja migran.
Kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menekan kasus PMI ilegal sekaligus membuka jalan bagi tenaga kerja resmi asal Sultra untuk berdaya saing di pasar global. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini