JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai aparat kepolisian gagal menjaga keamanan dan ketertiban dalam penanganan aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Pernyataan tegas ini disampaikan setelah insiden tabrak lari yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob Barracuda menewaskan satu driver ojek online (ojol) dan melukai satu orang lainnya.
Selain korban jiwa, ratusan massa aksi juga dilaporkan ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat Polda Metro Jaya. PB HMI menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian.
Brutalitas Polisi Jadi Sorotan
Ketua Bidang PTKP PB HMI, Abdul Hakim El, menegaskan bahwa aksi brutal polisi dalam mengamankan demonstrasi bukanlah peristiwa baru. Ia menyebut, tindakan aparat tersebut mencerminkan kegagalan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam membangun institusi Polri yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Alih-alih menciptakan polisi yang pro-HAM, justru yang terjadi adalah praktik kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, hingga penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of power),” tegasnya, Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan pemantauan PB HMI, sejak Januari hingga Agustus 2025 terdapat sedikitnya 30 kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil, mulai dari penganiayaan, penembakan, penangkapan tanpa dasar hukum, hingga kriminalisasi aktivis. Tragedi tabrak lari di Jakarta, menurut mereka, menjadi puncak kegagalan reformasi kepolisian.
Reformasi Polri Mendesak
PB HMI menilai, reformasi total di tubuh Polri tidak bisa lagi ditunda. Salah satunya dengan melakukan rotasi kepemimpinan dari level tertinggi serta memperkuat lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas.
“Presiden dan DPR harus menjadikan insiden tabrak lari ini sebagai alarm darurat reformasi kepolisian. Presiden tidak bisa lepas tangan, karena Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan rakyat,” tambah Abdul Hakim El.
Empat Tuntutan PB HMI
Dalam pernyataan resminya, PB HMI mengajukan empat tuntutan tegas:
1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri diminta mundur serta meminta maaf kepada keluarga korban.
2. Pemerintah, DPR, dan Polri diminta segera melakukan reformasi kepolisian dengan memperkuat lembaga pengawasan eksternal.
3. Pelaku tabrak lari yang menewaskan driver ojol harus diadili dan diproses hukum secara transparan.
4. Polri diminta segera menghentikan praktik kekerasan terhadap warga sipil, terutama dalam penanganan demonstrasi.
PB HMI menegaskan, kematian warga sipil akibat tindakan aparat tidak boleh dianggap hal biasa. Tragedi 28 Agustus 2025 disebut sebagai bukti nyata kegagalan kepolisian dalam menjaga Jakarta tetap aman bagi rakyat.
Kapolri minta maaf
Di tengah sorotan keras, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025, mendatangi RSCM Polri untuk bertemu keluarga korban tewas.
Ia menyampaikan permintaan maaf, bahkan terlihat membungkuk dan memeluk salah satu keluarga driver ojol yang meninggal dunia. Tangis keluarga pecah saat pertemuan tersebut berlangsung.
“Saya sangat menyesali insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya. Saya sudah memerintahkan jajaran untuk segera mengambil langkah penanganan,” ujar Kapolri. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini