Industri
Home / Industri / Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kerja Sama Eksplorasi Mineral

Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kerja Sama Eksplorasi Mineral

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Al-Khorayef. File: KESDM

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang sumber daya mineral untuk melanjutkan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini.

Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Al-Khorayef, yang berlangsung di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (17/4).

Selain penandatanganan MSP, kedua Menteri juga menggelar pertemuan bilateral guna membahas arah kolaborasi jangka panjang di sektor pertambangan.

Menteri Bahlil menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam pengelolaan mineral, terlebih di tengah dinamika geopolitik global saat ini.

“Mineral menjadi salah satu kunci masa depan energi. Karena itu, kolaborasi semacam ini sangat krusial,” ujar Bahlil dikutip dari siaran resmi.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Ia juga mengungkapkan sejumlah komoditas utama yang menjadi prioritas kerja sama, termasuk nikel–yang cadangannya di Indonesia termasuk terbesar di dunia–serta bauksit, timah, tembaga, emas-perak, dan besi. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan nilai tambah dan hilirisasi mineral nasional.

Pihak Arab Saudi menyambut antusias peluang kolaborasi ini. Dengan melihat pengalaman panjang Indonesia dalam pengembangan sumber daya mineral, Saudi berharap kerja sama ini juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, melalui berbagi pengalaman dan praktik terbaik di sektor pertambangan.

Menteri Bandar menyebutkan tiga prioritas utama Saudi dalam kerja sama ini.

Pertama, peningkatan impor produk pertambangan untuk mendukung perdagangan dua arah.

Kedua, memperkuat rantai pasok industri mineral dan ketiga, menjalin kemitraan dalam perdagangan dan investasi, termasuk potensi kolaborasi antar BUMN kedua negara.

Ceria Corp Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional dengan Setoran Pajak Terbesar

Ia juga menyoroti pentingnya Forum Mineral Masa Depan (Future Minerals Forum) yang diselenggarakan rutin oleh Pemerintah Arab Saudi. Forum ini menjadi wadah berkumpulnya pemangku kepentingan global dari sektor mineral untuk menggali peluang kerja sama strategis.

Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi, yang menempatkan sektor pertambangan sebagai salah satu pilar utama diversifikasi ekonomi pasca-minyak.

Melalui Visi 2030, Arab Saudi berkomitmen mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, dengan fokus pada pemanfaatan potensi mineral seperti emas, fosfat, bauksit, dan logam tanah jarang. Strategi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, menarik investasi asing, serta membangun rantai nilai domestik yang kuat.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Namun, untuk menjaga daya saing dan mendorong minat investasi asing, Pemerintah mulai menerapkan pendekatan yang lebih fleksibel terhadap persyaratan TKDN. Langkah ini bertujuan untuk memperlancar investasi, sembari tetap memastikan adanya transfer teknologi dan pengembangan rantai pasok lokal secara bertahap.

MSP yang ditandatangani mencakup ruang lingkup kerja sama yang luas, mulai dari eksplorasi dan pemanfaatan mineral, pengembangan industri, hingga penerapan teknologi modern dalam kegiatan pertambangan. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara untuk mempererat sinergi di sektor energi dan sumber daya mineral.

ESDM Rencana Lelang WK Migas Muna, Sultra Desember 2025

Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani MSP di bidang energi pada 16 November 2022 di Bali, yang mulai berlaku sejak 16 Juni 2023.

Kedua negara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini melalui koordinasi lintas kementerian, dengan tetap memperhatikan kepentingan bisnis di masing-masing negara. Inisiatif ini juga sejalan dengan kebijakan hilirisasi nasional yang menekankan pentingnya peningkatan nilai tambah sumber daya mineral, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits