Industri
Home / Industri / Hilirisasi dan Pertambangan: Daerah Harus Jadi Pusat Kemakmuran, Bukan Sekadar Penonton

Hilirisasi dan Pertambangan: Daerah Harus Jadi Pusat Kemakmuran, Bukan Sekadar Penonton

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hilirisasi sektor pertambangan harus membawa manfaat nyata bagi daerah.

Dalam paparannya di Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025) yang digelar oleh Lemhannas RI pada Selasa (24/6), ia menekankan pentingnya pemerataan ekonomi melalui peran aktif pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, dan masyarakat sekitar tambang.

“Nilai tambah dari hilirisasi harus dinikmati sebesar-besarnya oleh masyarakat daerah. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri, bukan hanya penonton. Tidak boleh semua kue ekonomi dibawa ke Jakarta atau hanya ke investor,” ujar Bahlil.

Bahlil mencontohkan keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 6 persen.

Menurutnya, ini adalah bukti konkret bahwa industri hilir mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi daerah.

Ifishdeco Minta Dispensasi Khusus Penggunaan Jalan di Konawe Selatan

“Jika strategi hilirisasi ini konsisten diterapkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di dunia pada 2045,” tambahnya.

Daerah Harus Tetap Hidup Usai Tambang Habis

Menteri Bahlil juga menyoroti pentingnya keberlanjutan ekonomi pascatambang.

Pemerintah tengah menyusun peta jalan hilirisasi berkelanjutan, termasuk mewajibkan perusahaan tambang untuk mengembangkan sektor ekonomi lain seperti perkebunan dan perikanan, demi memastikan daerah tetap hidup setelah tambang ditutup.

“Jangan anggap ekonomi daerah ikut mati saat tambang berhenti. Perusahaan harus berinvestasi di sektor lain agar roda ekonomi tetap berputar,” tegasnya.

Bahlil Sudah Kantongi Data Tambang Ilegal, Termasuk di Sultra

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah memperkuat peran daerah melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini membuka peluang seluas-luasnya bagi pengusaha lokal untuk turut serta dalam aktivitas pertambangan dan hilirisasi, sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan usaha.

Upaya hilirisasi yang berkeadilan dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global.

Jika berhasil diterapkan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan memperkuat kemandirian ekonomi nasional, tetapi juga menjaga kedaulatan negara secara berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

WALHI Sultra Serukan Bupati Konawe Selatan Tindak Perusahaan Nikel PT WIN

Top News

01

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

02

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

03

Alhamdulillah, Gerakan di Sultra Tidak Anarkis

04

Negara di Ambang Perpecahan, Sultra Jadilah Teladan Nasional

05

Aksi Damai di Kendari Tuntut Kapolri Dicopot dan Tunjangan Dewan Dipotong 50 Persen

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Sevilla FC vs Elche CFPrimera Division12 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Getafe CF vs Real OviedoPrimera Division13 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Sociedad de Fútbol vs Real Madrid CFPrimera Division13 Sep 2025 - 21:15 WIB