Industri
Home / Industri / Hilirisasi dan Pertambangan: Daerah Harus Jadi Pusat Kemakmuran, Bukan Sekadar Penonton

Hilirisasi dan Pertambangan: Daerah Harus Jadi Pusat Kemakmuran, Bukan Sekadar Penonton

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa hilirisasi sektor pertambangan harus membawa manfaat nyata bagi daerah.

Dalam paparannya di Jakarta Geopolitical Forum IX/2025 (JGF 2025) yang digelar oleh Lemhannas RI pada Selasa (24/6), ia menekankan pentingnya pemerataan ekonomi melalui peran aktif pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, dan masyarakat sekitar tambang.

“Nilai tambah dari hilirisasi harus dinikmati sebesar-besarnya oleh masyarakat daerah. Mereka harus jadi tuan di negeri sendiri, bukan hanya penonton. Tidak boleh semua kue ekonomi dibawa ke Jakarta atau hanya ke investor,” ujar Bahlil.

Bahlil mencontohkan keberhasilan hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 6 persen.

Menurutnya, ini adalah bukti konkret bahwa industri hilir mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi daerah.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

“Jika strategi hilirisasi ini konsisten diterapkan, Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan PDB terbesar di dunia pada 2045,” tambahnya.

Daerah Harus Tetap Hidup Usai Tambang Habis

Menteri Bahlil juga menyoroti pentingnya keberlanjutan ekonomi pascatambang.

Pemerintah tengah menyusun peta jalan hilirisasi berkelanjutan, termasuk mewajibkan perusahaan tambang untuk mengembangkan sektor ekonomi lain seperti perkebunan dan perikanan, demi memastikan daerah tetap hidup setelah tambang ditutup.

“Jangan anggap ekonomi daerah ikut mati saat tambang berhenti. Perusahaan harus berinvestasi di sektor lain agar roda ekonomi tetap berputar,” tegasnya.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Sebagai bentuk komitmen, pemerintah telah memperkuat peran daerah melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi ini membuka peluang seluas-luasnya bagi pengusaha lokal untuk turut serta dalam aktivitas pertambangan dan hilirisasi, sekaligus memastikan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan usaha.

Upaya hilirisasi yang berkeadilan dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global.

Jika berhasil diterapkan secara konsisten, Indonesia tidak hanya akan memperkuat kemandirian ekonomi nasional, tetapi juga menjaga kedaulatan negara secara berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Ceria Corp Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional dengan Setoran Pajak Terbesar

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB