Bombana News Sultra
Home / Sultra / Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Jejak penambangan nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di pulau Kabaena. Dok

JAKARTA – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dan Kantor DPP Partai Gerindra pada Senin, 30 Juni 2025.

Mereka mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, atas dugaan keterlibatannya dalam skandal tambang nikel ilegal di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Kecurigaan utama tertuju pada PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS), sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau itu.

Menurut koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, mayoritas saham perusahaan tersebut dikendalikan oleh istri dan anak Gubernur Andi Sumangerukka. Hal ini dinilai sebagai bentuk kamuflase kekuasaan untuk menyembunyikan keterlibatan langsung sang gubernur.

“Mayoritas saham PT TMS dikendalikan oleh anak dan istri gubernur. Ini bentuk kamuflase agar nama sang gubernur tidak muncul secara langsung dalam struktur perusahaan,” ujar Arnol.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Dampak dari aktivitas tambang yang dimulai sejak 2019 dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah di Pulau Kabaena, termasuk terkupasnya bukit-bukit hijau, hilangnya hutan lindung, dan rusaknya ekosistem pesisir.

Selain melaporkan ke KPK, massa aksi juga mendatangi kantor DPP Partai Gerindra. Mereka menuntut partai tersebut untuk mengambil tindakan tegas terhadap Andi Sumangerukka, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPD Gerindra Sultra. Tuntutan tersebut termasuk pemecatan dari jabatannya di partai dan rekomendasi untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

HP21Nusantara mendesak agar tidak ada impunitas bagi keluarga gubernur yang namanya tercatat dalam akta perusahaan dan menyoroti sumber kekayaan sang gubernur sebagai seorang purnawirawan TNI.

Ironisnya, pengaduan ini terjadi hanya 10 hari setelah Gubernur Andi Sumangerukka sendiri mengunjungi Gedung KPK pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam kunjungannya tersebut, ia didampingi oleh jajaran pejabat Pemprov Sultra dengan tujuan untuk berdiskusi mengenai program kerja dan pencegahan tindak pidana korupsi di awal masa pemerintahannya. Kunjungan itu bahkan mendapat apresiasi dari pihak KPK. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

04

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

05

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits