News Kendari
Home / Sultra / Kendari / Skandal Penipuan Umrah TRG Kendari Makin Terbuka: Aliran Dana Diburu

Skandal Penipuan Umrah TRG Kendari Makin Terbuka: Aliran Dana Diburu

Kasubdit II, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Herie Pramono. Humas

KENDARI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok perjalanan umrah oleh Travel Tajak Ramadhan Group (TRG) Kendari kian memanas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara mempercepat penanganan perkara yang menyeret ratusan calon jemaah ini.

Sebanyak 218 calon jemaah umrah dilaporkan gagal diberangkatkan pada 20 Februari 2026. Peristiwa ini memicu kerugian besar sekaligus keresahan luas di masyarakat.

Dir Reskrimum Polda Sultra melalui Kasubdit II, Kompol Herie Pramono, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini fokus melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

“Proses penyidikan terus berlanjut dan akan dilakukan gelar perkara,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Aktivitas Tambang Nikel Resmi Dihapus dari Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara

Sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk terlapor berinisial AN yang saat ini masih berstatus saksi. Polisi juga telah memeriksa GD, Kepala Cabang TRG Kendari, yang juga masih dalam kapasitas yang sama.

Tak berhenti di situ, penyidik akan memperluas pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk dua anak AN yang diduga menggunakan rekening pribadi untuk menampung dana setoran jemaah, serta seorang kerabat berinisial NU.

Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik juga akan menghadirkan ahli umrah dari Kementerian terkait. Langkah ini dinilai penting guna memastikan penanganan perkara sesuai regulasi penyelenggaraan ibadah umrah.

Di sisi lain, Polda Sultra mulai membongkar dugaan aliran dana. Aparat menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri transaksi keuangan yang terkait dengan TRG Kendari.

Penelusuran ini diarahkan untuk mengungkap secara terang bagaimana dana jemaah dikelola, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki peran kunci.

Kajati Sulawesi Tenggara Resmi Diganti, Begini Pesan Tegas Jaksa Agung

Dengan jumlah korban yang besar dan tersebar di berbagai wilayah, penyidik juga melakukan inventarisasi dan klasifikasi laporan untuk menghindari tumpang tindih perkara atau nebis in idem. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan penanganan kasus.

Selain itu, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus diperkuat sejak tahap awal penyidikan. Tujuannya agar proses hukum berjalan selaras dan mempercepat pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, seiring harapan ratusan korban agar keadilan ditegakkan dan dana mereka dapat dipertanggungjawabkan. (MS Network)

Program MBG di Sulawesi Tenggara Rawan Masalah Anggaran

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits