• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

by Redaksi MS
30 Juni 2025
in News, Bombana, Sultra
Reading Time: 2 mins read
0
Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Jejak penambangan nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di pulau Kabaena. Dok

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sekelompok pemuda yang menamakan diri Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dan Kantor DPP Partai Gerindra pada Senin, 30 Juni 2025.

Mereka mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, atas dugaan keterlibatannya dalam skandal tambang nikel ilegal di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana.

Kecurigaan utama tertuju pada PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS), sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau itu.

Menurut koordinator aksi, Arnol Ibnu Rasyid, mayoritas saham perusahaan tersebut dikendalikan oleh istri dan anak Gubernur Andi Sumangerukka. Hal ini dinilai sebagai bentuk kamuflase kekuasaan untuk menyembunyikan keterlibatan langsung sang gubernur.

BeritaTerkait

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kendari

“Mayoritas saham PT TMS dikendalikan oleh anak dan istri gubernur. Ini bentuk kamuflase agar nama sang gubernur tidak muncul secara langsung dalam struktur perusahaan,” ujar Arnol.

Dampak dari aktivitas tambang yang dimulai sejak 2019 dilaporkan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah di Pulau Kabaena, termasuk terkupasnya bukit-bukit hijau, hilangnya hutan lindung, dan rusaknya ekosistem pesisir.

Selain melaporkan ke KPK, massa aksi juga mendatangi kantor DPP Partai Gerindra. Mereka menuntut partai tersebut untuk mengambil tindakan tegas terhadap Andi Sumangerukka, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPD Gerindra Sultra. Tuntutan tersebut termasuk pemecatan dari jabatannya di partai dan rekomendasi untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

HP21Nusantara mendesak agar tidak ada impunitas bagi keluarga gubernur yang namanya tercatat dalam akta perusahaan dan menyoroti sumber kekayaan sang gubernur sebagai seorang purnawirawan TNI.

Ironisnya, pengaduan ini terjadi hanya 10 hari setelah Gubernur Andi Sumangerukka sendiri mengunjungi Gedung KPK pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam kunjungannya tersebut, ia didampingi oleh jajaran pejabat Pemprov Sultra dengan tujuan untuk berdiskusi mengenai program kerja dan pencegahan tindak pidana korupsi di awal masa pemerintahannya. Kunjungan itu bahkan mendapat apresiasi dari pihak KPK. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPulau KabaenaSulawesi Tenggara

Related Posts

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

30 Juni 2025
Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

29 Juni 2025
Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kendari

Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kendari

29 Juni 2025
Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

29 Juni 2025
Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

28 Juni 2025
Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

28 Juni 2025

Discussion about this post

Recommended

6 Provinsi di Sulawesi Sepakat Tumbuh Bersama, Konektivitas Jadi Prioritas

6 Provinsi di Sulawesi Sepakat Tumbuh Bersama, Konektivitas Jadi Prioritas

1 bulan ago
Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

Gubernur dan Kapolda Sultra Jamin Stabilitas Investasi PSN

1 hari ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version