News Bombana
Home / Sultra / Bombana / Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

Papan pengumuman di areal tambang emas milik PT Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang dipasang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ist

BOMBANA — Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas.

Areal tambang emas milik PT Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini resmi diambil alih oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan—payung hukum yang memberi kewenangan penuh kepada pemerintah untuk menyikat aktivitas ilegal maupun yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Di lokasi tambang, Satgas PKH langsung memasang papan peringatan keras: siapa pun dilarang memperjualbelikan atau menguasai lahan tanpa izin negara.

“Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” demikian bunyi peringatan di lapangan yang dipantau Kamis (2/4/2026).

APBN Mengucur Rp3,46 Triliun: Sultra Dikejar Target Kedaulatan Pangan dan Energi

PT Panca Logam Makmur sendiri dikenal sebagai perusahaan tambang emas yang beroperasi di Bombana. Namun, penertiban ini mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran tata kelola kawasan hutan yang kini menjadi fokus pemerintah pusat.

Saat ini, seluruh aktivitas di area tambang telah dikunci di bawah kendali Satgas PKH. Masyarakat pun diminta menjauh dan tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tersebut untuk menghindari konsekuensi hukum.

Penertiban ini menjadi sinyal kuat: era bebas eksploitasi tambang di kawasan hutan mulai ditutup rapat oleh negara. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

02

Baubau dan Wakatobi Masuk Rute Pelayaran KM Leuser, Ini Jadwal dan Harga Tiket Terbarunya

03

Reformasi Pengadilan: Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits