SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi & Bisnis
Home / Ekonomi & Bisnis / Kolaka Diakui Sebagai Kawasan Strategis Industri Nikel Berkelanjutan di Indonesia

Kolaka Diakui Sebagai Kawasan Strategis Industri Nikel Berkelanjutan di Indonesia

Kawasan industri PT Antam Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dok Antam

JAKARTA – Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diakui sebagai salah satu kawasan strategis investasi industri nikel berkelanjutan di Indonesia saat ini. Sepanjang tahun 2024, Kolaka membukukan realisasi investasi senilai lebih dari Rp7 triliun, menjadikannya magnet utama bagi para investor nasional dan internasional di sektor pertambangan nikel.

Data terbaru Kementerian Investasi/BKPM menegaskan posisi Kolaka sebagai pusat pertumbuhan industri pengolahan nikel. Sejumlah perusahaan besar seperti PT Aneka Tambang (Antam), PT Vale Indonesia, PT Ceria Nugraha Indotama, dan PT Indonesia Pomalaa Industry (IPI) telah menanamkan modal signifikan untuk memanfaatkan potensi tambang nikel Kolaka yang melimpah.

“Kolaka diakui sebagai kawasan strategis karena kombinasi potensi sumber daya, infrastruktur, dan komitmen pada prinsip keberlanjutan. Ini aset besar untuk Indonesia Timur,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Andi Ridwan Wittiri, dalam pertemuan bersama sejumlah anggota DPRD Kolaka di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ridwan menegaskan, besarnya aliran investasi di Kolaka harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat lokal agar manfaatnya dirasakan luas dan merata.

“Tenaga kerja lokal Kolaka harus diberi prioritas dalam rekrutmen. Pemerintah daerah perlu aktif menyiapkan pelatihan agar SDM kita siap mengisi peluang yang muncul,” tegasnya.

PT Vale Mulai Tahap Konstruksi Proyek Nikel Strategis di Pomalaa, Sulawesi Tenggara

Ia mengingatkan, fenomena migrasi tenaga kerja muda Kolaka ke daerah lain seperti Konawe dan Morowali tidak boleh terus berlanjut. Lapangan kerja harus diperluas agar generasi muda bisa membangun daerahnya sendiri.

Selain itu, perusahaan tambang yang beroperasi di Kolaka diminta berkomitmen menerapkan standar keberlanjutan, baik dari sisi pengelolaan lingkungan, sosial, maupun ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan visi Kolaka sebagai kawasan investasi industri nikel berkelanjutan, bukan sekadar ekspansi ekonomi jangka pendek.

Sebagai bentuk pengawalan, Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya dalam pengawasan ketat terhadap jalannya investasi di Kolaka. Ridwan memastikan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat terkait potensi pelanggaran, baik di bidang ketenagakerjaan, lingkungan, maupun kepatuhan investasi.

“Kita ingin investasi ini berdampak positif dalam jangka panjang. Jangan sampai ada pelanggaran yang merusak lingkungan atau meminggirkan masyarakat lokal,” tegasnya.

Kunjungan DPRD Kolaka ke DPR RI menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal keberlanjutan pembangunan yang adil dan inklusif. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, investor, dan legislatif diharapkan mampu menjadikan Kolaka sebagai pusat ekonomi nikel berkelanjutan di kawasan Indonesia Timur.

Kendari Percepat Izin Pengembang, Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

“Kolaka punya masa depan besar. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa wujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang adil dan membawa kesejahteraan luas,” pungkas Ridwan. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB