• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

by Redaksi MS
9 Juni 2025
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Menteri ESDM Bahlil lahadalia saat meninjau aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. File: ESDM

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinilai gagal melindungi Raja Ampat dari aktivitas industri ekstraktif tambang nikel.

Pasalnya, Raja Ampat yang dikenal sebagai surga laut dunia dengan keindahan alam dan kekayaan hayati bawah lautnya, kini menghadapi ancaman besar dari aktivitas tambang nikel.

Sejak izin diberikan pada 2017, kawasan konservasi ini terus tergerus demi kepentingan ekonomi ekstraktif yang dinilai melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Kegiatan pertambangan di Pulau Gag, bagian dari Kepulauan Raja Ampat, mendapat sorotan tajam dari masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas tambang dilarang di pulau kecil—yakni pulau dengan luas kurang dari 2.000 km². Luas Pulau Gag sendiri hanya sekitar 77,27 km², sehingga tergolong sebagai pulau kecil dan tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan.

BeritaTerkait

Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

Saatnya Sulawesi Jadi Episentrum Baru Pariwisata Nusantara

Ketua PB HMI Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Rifyan Ridwan Saleh, menegaskan bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang pertambangan di pulau kecil.

“Pasal 23 ayat 2 UU No. 1/2014 menyatakan bahwa pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, riset, perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, dan pertahanan. Bukan untuk tambang,” tegas Rifyan, Senin (9/6).

Ia juga menyebut bahwa tambang di Pulau Gag telah melanggar Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Rifyan mendorong agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin secara permanen, bukan hanya sementara. Ia juga menyinggung potensi praktik korupsi dalam penerbitan izin:

“Jika aturan dan putusan hukum sudah tegas melarang, namun izin tetap diterbitkan, maka wajar bila publik menduga adanya kongkalikong antara pejabat pemberi izin dan perusahaan tambang,” tambahnya.

Kritik Meluas Terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus menuai kritik karena dianggap hanya memberikan reaksi politis tanpa solusi jangka panjang. Pernyataannya yang menyebut kritik terhadap tambang di Raja Ampat sebagai bentuk “campur tangan asing” dinilai sebagai bentuk pengalihan isu.

“Pernyataan itu mencederai semangat masyarakat lokal dan aktivis yang selama ini memperjuangkan perlindungan Raja Ampat,” kata M. Muham Tashir, Ketua PB PMII Bidang OKP, LSM, dan Kemahasiswaan.

Meski demikian, Kementerian ESDM mengklaim bahwa aktivitas tambang nikel telah diawasi secara ketat.

Pada 7 Juni 2025, Menteri Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag untuk meninjau operasional PT Gag Nikel dan berdialog dengan warga setempat.

Beberapa nelayan menyatakan bahwa air laut masih jernih dan aktivitas penangkapan ikan berjalan normal.

“Air laut tetap bersih dan ikan-ikan karang masih aman dikonsumsi,” kata Fathah Abanovo, nelayan setempat.

Lukman Harun, warga lainnya, menolak narasi kerusakan lingkungan yang menurutnya dilebih-lebihkan.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan dukungan terhadap kelanjutan tambang nikel demi kesejahteraan masyarakat, dengan catatan pengawasan lingkungan harus diperkuat.

“Kesejahteraan masyarakat penting, tapi harus seimbang dengan perlindungan lingkungan,” kata Gubernur Elisa. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelSave Raja Ampat

Related Posts

Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

7 Juli 2025
Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

6 Juli 2025
Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

5 Juli 2025
Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

3 Juli 2025
Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

22 Juni 2025
Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

19 Juni 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

Discussion about this post

Recommended

Dana Bagi Hasil (DBH) ‘Digugat’ Para Gubernur Penghasil SDA

Dana Bagi Hasil (DBH) ‘Digugat’ Para Gubernur Penghasil SDA

2 bulan ago
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version