• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

by Redaksi MS
10 Juni 2025
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. File: Greenpeace

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Di tengah sorotan publik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, satu Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel tetap bertahan dan tidak ikut dicabut oleh pemerintah.

Keputusan ini menuai pertanyaan, mengingat empat IUP lainnya resmi dicabut karena melanggar aturan lingkungan dan konservasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, IUP milik PT GAG Nikel masih berlaku karena perusahaan tersebut menjalankan kegiatan pertambangan sesuai prosedur dan telah memenuhi syarat dokumen lingkungan.

“PT GAG Nikel telah sesuai dengan AMDAL. Ini juga bagian dari aset negara. Selama prosesnya diawasi secara ketat dan sesuai arahan Bapak Presiden, maka operasionalnya tetap bisa berjalan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

BeritaTerkait

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Survei: Kinerja ASR Lebih Baik Dibanding Nur Alam dan Ali Mazi, Apa Indikatornya?

Sementara itu, Bahlil mengungkapkan bahwa empat IUP lainnya dicabut karena terbukti melanggar aturan, khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah menilai wilayah-wilayah izin tersebut tidak sesuai dengan prinsip konservasi dan perlindungan ekosistem laut.

“Pertama, dari aspek lingkungan mereka melanggar. Kedua, hasil verifikasi lapangan menunjukkan kawasan itu harus dilindungi demi menjaga biota laut dan konservasi. Ketiga, keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat,” jelas Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa meski beberapa IUP diberikan sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan Geopark, pemerintah tetap memprioritaskan kelestarian alam Raja Ampat sebagai aset wisata dunia.

“Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata kelas dunia yang berkelanjutan,” tegasnya.

Berikut rincian empat IUP tambang nikel yang dicabut oleh pemerintah:

1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013

Luas: 2.193 Ha di Pulau Batang Pele

Masih tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

IUP berdasarkan SK Bupati No. 290 Tahun 2013

Luas: 5.922 Ha

Meski memiliki IPPKH dari KLHK, tidak ada aktivitas produksi saat ini

3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

IUP Operasi Produksi dari SK Menteri ESDM No. 91201051135050013

Luas: 1.173 Ha di Pulau Manuran

Telah memiliki AMDAL dan UKL-UPL sejak 2006, namun dinilai tak sesuai ketentuan terbaru

4. PT Nurham

IUP dari SK Bupati No. 8/1/IUP/PMDN/2025

Luas: 3.000 Ha di Pulau Waegeo

Sudah mengantongi persetujuan lingkungan sejak 2013, namun belum berproduksi

Keputusan untuk tidak mencabut IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat menunjukkan bahwa pemerintah masih membuka ruang bagi investasi tambang yang memenuhi prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, pencabutan empat IUP lain menegaskan komitmen negara menjaga kawasan konservasi Raja Ampat dari ancaman eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelSave Raja Ampat

Related Posts

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

9 Juli 2025
Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

7 Juli 2025
Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

6 Juli 2025
Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

5 Juli 2025
Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

3 Juli 2025
Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

22 Juni 2025
Next Post
Kecelakaan Kapal Rute Wawonii – Kendari: Evakuasi 346 Penumpang Berlangsung Dramatis

Kecelakaan Kapal Rute Wawonii - Kendari: Evakuasi 346 Penumpang Berlangsung Dramatis

Discussion about this post

Recommended

Rokok Polos Dominasi Rokok Ilegal, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Peredarannya

Rokok Polos Dominasi Rokok Ilegal, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Peredarannya

3 bulan ago
Presiden Prabowo Resmikan Smelter Logam Mulia Terbesar di Dunia

Presiden Prabowo Resmikan Smelter Logam Mulia Terbesar di Dunia

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version