SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan
Home / Lingkungan / Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. File: Greenpeace

JAKARTA – Di tengah sorotan publik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, satu Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GAG Nikel tetap bertahan dan tidak ikut dicabut oleh pemerintah.

Keputusan ini menuai pertanyaan, mengingat empat IUP lainnya resmi dicabut karena melanggar aturan lingkungan dan konservasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, IUP milik PT GAG Nikel masih berlaku karena perusahaan tersebut menjalankan kegiatan pertambangan sesuai prosedur dan telah memenuhi syarat dokumen lingkungan.

“PT GAG Nikel telah sesuai dengan AMDAL. Ini juga bagian dari aset negara. Selama prosesnya diawasi secara ketat dan sesuai arahan Bapak Presiden, maka operasionalnya tetap bisa berjalan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Sementara itu, Bahlil mengungkapkan bahwa empat IUP lainnya dicabut karena terbukti melanggar aturan, khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah menilai wilayah-wilayah izin tersebut tidak sesuai dengan prinsip konservasi dan perlindungan ekosistem laut.

Sulawesi Tenggara Kuasai 65 Juta Ton Logam, Terbesar di Indonesia

“Pertama, dari aspek lingkungan mereka melanggar. Kedua, hasil verifikasi lapangan menunjukkan kawasan itu harus dilindungi demi menjaga biota laut dan konservasi. Ketiga, keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat,” jelas Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa meski beberapa IUP diberikan sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan Geopark, pemerintah tetap memprioritaskan kelestarian alam Raja Ampat sebagai aset wisata dunia.

“Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus agar Raja Ampat tetap menjadi destinasi wisata kelas dunia yang berkelanjutan,” tegasnya.

Berikut rincian empat IUP tambang nikel yang dicabut oleh pemerintah:

1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

31 WNA Vietnam Dideportasi dari Baubau, Diduga Terlibat Spionase Terselubung

IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013

Luas: 2.193 Ha di Pulau Batang Pele

Masih tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan

2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

IUP berdasarkan SK Bupati No. 290 Tahun 2013

Fakta-Fakta Supervisi KPK Terhadap Tambang Nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara

Luas: 5.922 Ha

Meski memiliki IPPKH dari KLHK, tidak ada aktivitas produksi saat ini

3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

IUP Operasi Produksi dari SK Menteri ESDM No. 91201051135050013

Luas: 1.173 Ha di Pulau Manuran

Telah memiliki AMDAL dan UKL-UPL sejak 2006, namun dinilai tak sesuai ketentuan terbaru

4. PT Nurham

IUP dari SK Bupati No. 8/1/IUP/PMDN/2025

Luas: 3.000 Ha di Pulau Waegeo

Sudah mengantongi persetujuan lingkungan sejak 2013, namun belum berproduksi

Keputusan untuk tidak mencabut IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat menunjukkan bahwa pemerintah masih membuka ruang bagi investasi tambang yang memenuhi prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, pencabutan empat IUP lain menegaskan komitmen negara menjaga kawasan konservasi Raja Ampat dari ancaman eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB