Lingkungan
Home / Lingkungan / Greenpeace Kecam Beroperasinya Kembali Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Kecam Beroperasinya Kembali Tambang Nikel di Raja Ampat

Aksi Greenpeace menentang tambang Nikel di Raja Ampat, Papua. File: Greenpeace

JAKARTA – Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengizinkan operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat memicu gelombang kecaman publik.

Alih-alih melindungi kawasan konservasi dunia, pemerintah justru membuka jalan bagi kehancuran ekosistem laut yang menjadi rumah 75% spesies terumbu karang dunia itu.

Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya mengancam alam Papua, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia dan komitmen iklim global.

Greenpeace: Pemerintah Utamakan Korporasi, Abaikan Rakyat

“Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia. Memberikan izin tambang di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan keuntungan ekstraktif di atas pelestarian lingkungan dan hak asasi manusia,” tegas Arie Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dikutip Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, suara masyarakat adat, komunitas lokal, dan puluhan ribu warga Indonesia yang menyerukan #SaveRajaAmpat seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan justru diabaikan.

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

Melanggar UU dan Merusak Masa Depan Ekologi

Greenpeace juga menyoroti bahwa izin tambang PT Gag Nikel melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Tambang nikel di Raja Ampat dinilai akan mempercepat kehancuran terumbu karang, sumber pangan, dan mata pencaharian jutaan orang.

“Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah terus bergantung pada industri ekstraktif, padahal dampaknya hanya memperdalam krisis ekologis,” tambah Arie.

Desakan Hentikan Tambang di Raja Ampat

Lebih dari 60.000 orang telah menandatangani petisi menolak tambang di Raja Ampat. Greenpeace menegaskan akan terus melawan segala bentuk operasi tambang, termasuk rencana pembangunan smelter di Sorong dan Raja Ampat.

“Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,” pungkas Arie.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Raja Ampat: Surga yang Terancam Hilang

Raja Ampat adalah salah satu kawasan biodiversitas laut terkaya di dunia, kebanggaan Indonesia yang telah diakui UNESCO sebagai kawasan konservasi penting.

Namun, jika izin tambang PT Gag Nikel terus dijalankan, para pegiat lingkungan memperingatkan bahwa Raja Ampat berpotensi kehilangan statusnya sebagai surga dunia dan berubah menjadi ladang krisis ekologis. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits