KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Kendari.
Dua sektor krusial yang menjadi sasaran adalah penataan ruang kota yang amburadul dan pengelolaan pajak daerah yang rawan kebocoran.
Wali Kota Kendari, Siska Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman serta jajaran pejabat terkait, menghadiri Entry Meeting BPK yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, La Ode Muhammad Falihin, di ruang kerja Wali Kota pada Rabu (20/8/2025).
Komitmen Wali Kota, Tanda Ada Masalah Serius?
Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPK. Ia bahkan secara terbuka meminta agar tim auditor “tidak segan memberikan catatan kritis” terhadap pemerintahannya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Kendari memang menyadari adanya celah kelemahan serius dalam administrasi dan pengelolaan daerah, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin pemeriksaan ini benar-benar menjadi ajang koreksi bersama, agar penyelenggaraan pemerintahan lebih baik, lebih bersih, dan lebih profesional,” tegas Siska.
Fokus BPK: Tata Ruang Kota dan PAD yang Bocor
La Ode Muhammad Falihin menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini dibagi dalam dua fokus:
1. Pemeriksaan Kinerja → menilai efektivitas pengelolaan ruang dan tata kota, terutama terkait derasnya arus investasi yang sering berimplikasi pada alih fungsi lahan, banjir, dan degradasi lingkungan.
2. Pemeriksaan Kepatuhan → fokus pada pengelolaan pajak daerah dan PAD tahun anggaran 2024 hingga triwulan I 2025.
“Potensi bencana alam yang meningkat di Kendari dalam lima tahun terakhir juga menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan perencanaan tata ruang wilayah,” ungkap La Ode.
Mengapa Kendari Disorot?
Pemeriksaan ini menandakan bahwa indikasi kuat terjadinya ketidaksesuaian antara pertumbuhan kota dengan tata kelola ruang. Pembangunan yang tidak terkendali, banjir tahunan, dan lemahnya pengawasan investasi menjadi alasan mengapa BPK menaruh perhatian serius.
Selain itu, pengelolaan pajak daerah juga dianggap belum maksimal. Dugaan kebocoran penerimaan dari sektor pajak restoran, hotel, reklame, hingga retribusi pasar bisa menjadi bom waktu bagi stabilitas fiskal Pemkot Kendari.
Jalan Panjang Menuju Tata Kelola Bersih
Pemeriksaan BPK yang akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan diharapkan menghasilkan rekomendasi tajam untuk memperbaiki tata kelola keuangan, mengoptimalkan PAD, serta menutup celah praktik korupsi birokrasi.
Bagi publik, langkah BPK ini menjadi ujian transparansi Pemkot Kendari. Apakah rekomendasi auditor benar-benar dijalankan, atau hanya sekadar formalitas tahunan tanpa tindak lanjut nyata?
Jika rekomendasi BPK diabaikan, maka risiko yang dihadapi Kendari bukan hanya kerugian keuangan daerah, tetapi juga krisis tata ruang dan bencana ekologis yang semakin sering melanda kota ini. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini