KOLAKA UTARA – DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat (15/8).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis menghadapi tantangan fiskal daerah setelah pemerintah pusat menarik anggaran fisik sebesar Rp48 miliar, memaksa Pemda melakukan efisiensi hingga Rp30 miliar dari pos perjalanan dinas, pengadaan, dan belanja eksekutif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin. Hadir Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., Wakil Bupati H. Jumarding, anggota DPRD, para kepala OPD, dan tamu undangan.
Struktur APBD Perubahan 2025 Kolaka Utara
Pendapatan daerah: Rp1,27 triliun (naik Rp114,4 miliar / 10%)
Belanja daerah: Rp1,061 triliun (naik Rp92,5 miliar / 10,8%)
Penerimaan pembiayaan: Rp3,98 miliar (naik Rp19,85 miliar / 58%)
Bupati Nurrahman Umar menegaskan, APBD Perubahan 2025 disusun mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kondisi ini menuntut langkah efisiensi yang ketat agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pandangan Fraksi DPRD Kolaka Utara
Dalam sidang, enam fraksi DPRD menyampaikan masukan strategis:
Fraksi Demokrat: Tekankan pengentasan kemiskinan, pengangguran, masalah pupuk, dan dukungan sektor pertanian, peternakan, serta perikanan.
Fraksi Gerindra: Minta peningkatan PAD tanpa membebani rakyat dan percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi.
Fraksi PDI Perjuangan: Usulkan optimalisasi pajak daerah, BUMD, dan aset untuk memperkuat layanan dasar.
Fraksi NasDem: Dorong penciptaan lapangan kerja, dukungan UMKM, serta pemberantasan narkoba dan judi online.
Fraksi PKB: Soroti mutasi pegawai dan minta mega proyek dilelang cepat untuk 2026.
Fraksi Karya Bintang Pembangunan: Tuntut optimalisasi potensi PAD tambang dan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani.
Jawaban Bupati: Fokus PAD & Infrastruktur
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Nurrahman Umar menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Ia menyebut optimalisasi PAD akan difokuskan pada sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan potensi lokal.
“Infrastruktur konektivitas, dukungan UMKM, penanganan pupuk bersubsidi, serta pemberantasan narkoba akan menjadi fokus dalam APBD Perubahan,” tegasnya.
Bupati juga memastikan bahwa aspirasi terkait normalisasi Sungai Watu Liwu dan pembangunan jalan usaha tani akan diakomodasi sesuai kemampuan fiskal daerah.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemda Kolaka Utara berharap sinergi politik dan kebijakan anggaran dapat menjaga stabilitas pembangunan meski dihadapkan pada tantangan pemangkasan dana pusat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini