JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto berhasil mengungkap jaringan pembalakan hutan (illegal logging) berskala besar di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Operasi gabungan ini mengamankan ribuan kubik kayu ilegal senilai kerugian negara mencapai Rp240 miliar.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari hasil investigasi Satgas PKH di kawasan Pulau Sipora, Desa Betumonga, yang menunjukkan adanya aktivitas perambahan hutan secara masif.
“Langkah tegas Satgas PKH Garuda ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan,” kata Yusuf Ateh di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kerugian Negara dan Luas Area yang Dirambah
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, menyebutkan bahwa aktivitas pembalakan liar tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp240 miliar, dengan area perambahan mencapai 730 hektare dari total kawasan hutan seluas 35.600 hektare di Mentawai.
“Kayu yang ditebang berasal dari kawasan hutan Mentawai. Dari hasil penyelidikan, telah terjadi tiga kali pengiriman sejak Juli. Jika tidak dihentikan, hutan kita akan habis — butuh waktu 50 tahun untuk menumbuhkan kembali kayu sebesar itu,” tegas Febri.
Operasi Nasional Penertiban Hutan
Selain di Mentawai, Satgas PKH juga menindak kasus serupa di Padang dan Gresik, Jawa Timur, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp230 miliar.
Dari operasi ini, Satgas menyita sedikitnya 4.610 kubik kayu ilegal hasil pembalakan liar.
Sejak dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH Garuda telah melakukan empat kali penindakan besar terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk perambahan untuk perkebunan dan pertambangan tanpa izin.
“Kalau penertiban tidak dilakukan sekarang, dalam waktu dekat hutan Indonesia bisa habis. Contohnya di Taman Nasional Tesso Nilo, dari 80.000 hektare kini hanya tersisa sekitar 12.000 hektare hutan asli,” ungkap Febri.
Dukungan untuk Keberlanjutan dan Penegakan Hukum
Satgas PKH berkomitmen menjaga kelestarian hutan Indonesia dengan pendekatan penegakan hukum tegas dan pengawasan berkelanjutan.
Febri Adriansyah menegaskan bahwa Satgas akan terus bekerja sama dengan aparat daerah untuk memastikan tidak ada lagi praktik illegal logging, perambahan, maupun tambang ilegal di kawasan hutan negara.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar tetap solid mendukung penertiban kawasan hutan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang keberlanjutan hidup generasi mendatang,” pungkasnya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini