Ekonomi & Bisnis Sultra
Home / Sultra / Lima Gubernur Teken Komitmen Regulasi Pro-Investasi di Rakornas PHD 2025

Lima Gubernur Teken Komitmen Regulasi Pro-Investasi di Rakornas PHD 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi oleh lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

KENDARI – Komitmen memperkuat iklim investasi daerah ditunjukkan lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

Kelima gubernur tersebut adalah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley.

Disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mereka bersama-sama menandatangani komitmen regulasi pro-investasi yang dinilai menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi oleh lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Ist

Regulasi Berkualitas, Daya Saing Daerah

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa regulasi yang disusun dengan baik akan meningkatkan daya saing daerah di mata investor.

“Jika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,” ujarnya.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Empat Syarat Regulasi Efektif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang membuka langsung Rakornas, menekankan bahwa regulasi daerah harus memenuhi empat syarat utama agar benar-benar efektif, yaitu:

1. Substansi aturan tepat sasaran.

2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.

3. Sarana dan prasarana hukum memadai.

4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Menurut Tito, regulasi yang lemah justru akan menjadi penghambat pembangunan. Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki visi kuat serta berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur.

Dorong Peningkatan PAD

Selain itu, Mendagri juga menguraikan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dijalankan: mempermudah investasi swasta, menyederhanakan regulasi daerah, memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD, menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia turut dilibatkan untuk membantu daerah dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara inovatif.

Momentum Strategis di Sultra

Rakornas PHD 2025 yang dihadiri lebih dari 4.125 peserta ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi, juga dilakukan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Dengan adanya komitmen bersama lima gubernur ini, diharapkan regulasi daerah semakin ramah investasi, mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (MS)

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits