Politik Sultra
Home / Sultra / Pemekaran Provinsi Kepton Segera Terwujud, Pulau Kawi-Kawia Masuk Wilayah Busel

Pemekaran Provinsi Kepton Segera Terwujud, Pulau Kawi-Kawia Masuk Wilayah Busel

Senator asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim. Dok

BUTON – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) hanya tinggal menunggu waktu.

Dalam pernyataannya, Amirul menyebut Kepton adalah harga mati sebagai bentuk pemenuhan aspirasi masyarakat eks wilayah Kesultanan Buton.

“Semoga dalam waktu yang tidak lama lagi, Kepton dapat segera terwujud,” ujar Amirul dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tamimu Ballroom Nirwana Villa Buton, Rabu (18/6/2025).

Provinsi Kepton yang telah masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (DBPD) disepakati akan beribu kota di Kota Baubau. Wilayah cakupannya meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi.

Amirul menyebut, Kepton dibentuk untuk mengangkat harkat dan kesejajaran daerah-daerah kepulauan yang selama ini terpinggirkan dari pembangunan nasional.

PSI Umumkan Pengurus 2025-2030: Ahmad Ali Eks NasDem Jadi Ketua Harian

“Kita ingin wilayah ini punya peran strategis dan sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia,” tegasnya.

Pulau Kawi-Kawia Sah Masuk Wilayah Buton Selatan

Pada kesempatan itu, Amirul juga menegaskan status kepemilikan Pulau Kawi-Kawia yang saat ini diklaim oleh Sulawesi Selatan.

Amirul menyatakan bahwa pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Buton Selatan. Hal ini didasarkan pada sejarah pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan, di mana Pulau Kawi-Kawia telah terdaftar sebagai bagian dari Sulawesi Tenggara.

“Dengan konsekuensi pemekaran wilayah, maka secara hukum dan administratif, Pulau Kawi-Kawia masuk Buton Selatan,” tegas Amirul.

Pangan Sultra Melimpah, Kolaka Timur Berhasil Panen Jagung 21 Ribu Ton

Dalam forum tersebut, Amirul juga menjelaskan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Mari kita jaga bersama pilar-pilar kebangsaan ini menjelang perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dua bulan ke depan. Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi yang harus terus kita pegang teguh,” imbuhnya.

Amirul juga mengajak seluruh elemen bangsa menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan menjaga persatuan dan menghargai keberagaman. Ia mencontohkan kerukunan di Pulau Buton yang dihuni beragam suku dan agama namun tetap damai hingga kini.

Ia juga menyinggung pentingnya pelibatan Buton dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Apalagi, koordinator tim penulisnya adalah Prof. Susanto Zuhdi, yang dikenal sebagai pakar sejarah Buton.

Selain itu, Amirul menyoroti urgensi RUU Masyarakat Hukum Adat dan meminta agar Buton turut dilibatkan secara aktif, mengingat kekayaan budaya dan sejarahnya yang luar biasa.

KKP Hentikan Reklamasi Ilegal Jetty Nikel di Konawe Selatan, PT GMS Terancam Sanksi Berat

“Buton memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri bangsa,” tegasnya.

Amirul menutup dengan pesan kebangsaan: “Perbedaan adalah sunatullah, tetapi jangan sampai melahirkan keretakan. Kita satu dalam NKRI.” (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Aparat Hukum: Kasi Pidsus Kejari Kolaka Segera Jadi Tersangka Korupsi RSUD Koltim

02

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

03

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

04

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

05

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Rayo Vallecano de Madrid vs Sevilla FCPrimera Division28 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Elche CF vs RC Celta de VigoPrimera Division28 Sep 2025 - 21:15 WIB
  • FC Barcelona vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division28 Sep 2025 - 23:30 WIB