Konsel News Sultra
Home / Sultra / Transmigran ‘Terlantar’ di Konawe Selatan, Bupati Sleman akan Bersurat ke Presiden

Transmigran ‘Terlantar’ di Konawe Selatan, Bupati Sleman akan Bersurat ke Presiden

Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Dok

SLEMAN – Nasib pilu puluhan transmigran asal Sleman yang dikirim ke Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sejak tahun 2012, menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah Sleman.

Pasalnya, hingga kini para transmigran tersebut belum memperoleh hak-hak dasar yang dijanjikan, termasuk kepemilikan lahan untuk usaha dan tempat tinggal.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Tujuannya, meminta perhatian pusat atas lemahnya tata kelola program transmigrasi dan mendesak adanya penyelesaian menyeluruh bagi warganya yang telah “terlantar” selama lebih dari satu dekade.

“Kami prihatin. Para transmigran dijanjikan lahan satu hektare untuk lahan usaha satu dan satu hektare untuk lahan usaha dua, tapi sampai sekarang belum diberikan,” ungkap Harda saat ditemui di Kantor Bupati Sleman, Kamis (17/7/2025).

Ia menyebut, salah satu solusi yang sedang dijajaki adalah penggunaan lahan hutan sosial dengan masa sewa selama 35 tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Namun, Harda menegaskan, solusi ini bukan pengganti atas janji awal berupa lahan tetap yang seharusnya diterima para transmigran.

“Masalahnya, di lokasi itu izin tumpang tindih. Satu lokasi bisa ada beberapa izin. Tentu ini menyulitkan dan merugikan warga kita,” tambahnya.

Harda bersama rombongan, termasuk dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yudanegara, telah meninjau langsung kondisi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tolihe di Konawe Selatan.

Di sana, ia mendapati kondisi lapangan semakin memprihatinkan dan jauh dari harapan awal program transmigrasi.

Warga Bertahan di Tengah Ketidakpastian

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sleman, Hendra Adi, menjelaskan bahwa penempatan transmigran di UPT Tolihe terjadi pada tahun 2012 dengan total 15 kepala keluarga. Namun saat ini, hanya tersisa lima keluarga yang bertahan. Sedangkan di UPT Arongo, dari 25 keluarga yang diberangkatkan pada 2011, kini tinggal 13 keluarga.

“Solusi jangka pendek adalah memanfaatkan hutan sosial. Tapi prosedurnya sangat panjang karena harus ada izin hingga ke Kementerian Kehutanan,” jelas Hendra.

Atas kondisi ini, Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Presiden untuk meminta kebijakan afirmatif dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola transmigrasi nasional, terutama yang berkaitan dengan legalitas lahan di daerah tujuan.

Menanggapi kasus ini, Bupati Sleman menegaskan ke depan akan lebih selektif dalam mengirimkan warganya ke lokasi transmigrasi luar daerah. Pemerintah daerah tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi dan menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi warganya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Satgas PKH Bongkar Kejahatan Pembalakan Hutan Skala Besar, Kerugian Negara Rp240 Miliar

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

03

Ruruhi Resmi Jadi Spesies Jambu Baru asal Sulawesi Tenggara

04

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

05

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Elche CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division07 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Girona FC vs Deportivo AlavésPrimera Division08 Nov 2025 - 20:00 WIB
  • Sevilla FC vs CA OsasunaPrimera Division08 Nov 2025 - 22:15 WIB