SURABAYA – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan pengiriman kayu ilegal dari Baubau, Sulawesi Tenggara, menuju Surabaya.
Dalam operasi gabungan bersama Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), aparat mengamankan empat kontainer berisi kayu jati dan nyatoh hasil dugaan praktik illegal logging tanpa dokumen sah.
Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, Komandan Komando Daerah Maritim (Dankodaeral) V Surabaya, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen kehutanan Bau-Bau pada 9 September 2025.
Laporan tersebut menyebut adanya pengiriman kayu olahan dari praktik penebangan liar yang diangkut Kapal KM Teluk Flaminggo dengan tujuan Surabaya.
“Tim gabungan kemudian melakukan konsolidasi pada 14 September dan standby di Terminal Berlian Perak Utara, Surabaya, untuk memantau kedatangan kapal,” ujar Laksda TNI Ali Triswanto, Jumat (19/9/2025) dikutip dari suara surabaya..
Modus Pengiriman Kayu Ilegal
Pada 15 September 2025, sekitar pukul 09.45 WIB, KM Teluk Flaminggo tiba di Dermaga Berlian Timur Surabaya. Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan empat peti kontainer berisi kayu olahan berupa balok dan papan.
“Dokumen kelengkapan kayu hingga saat ini tidak dapat ditunjukkan. Pemilik kayu juga belum hadir di lokasi dan sulit dihubungi,” tegas Laksda Ali.
Kayu ilegal tersebut diduga kuat berasal dari praktik illegal logging di wilayah Sulawesi Tenggara, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah karena merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.
Komitmen TNI AL dan KLHK Berantas Illegal Logging
Laksda Ali menegaskan, TNI AL akan terus berkomitmen menjaga keamanan jalur laut, mencegah penyelundupan, serta menindak keras praktik peredaran kayu ilegal.
“Sinergi antara TNI AL dan Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memberantas illegal logging,” katanya.
Aswin Bangun, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, mengapresiasi operasi gabungan ini.
“Illegal logging adalah masalah serius yang tidak bisa ditangani satu pihak saja. Kami berterima kasih atas dukungan penuh TNI AL,” ujarnya.
Kerugian Negara dan Dampak Ekologis
Praktik illegal logging tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan. Hutan yang rusak akibat penebangan liar dapat memicu bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Pengungkapan kasus kayu ilegal asal Baubau ini menambah panjang daftar penindakan serupa yang pernah dilakukan aparat.
Sebelumnya, Kementerian LHK juga berhasil mengamankan puluhan kontainer kayu ilegal dari Papua, Papua Barat, hingga Jawa Timur. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


