BOMBANA – Praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.
Meski aparat kepolisian kerap melakukan razia, aktivitas haram ini seakan tak pernah berhenti. Pertanyaannya, siapa sebenarnya beking di balik tambang emas ilegal Bombana?
Pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, jajaran Polres Bombana menggelar patroli di kawasan Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bombana IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K. itu menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
Namun, saat aparat tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur meninggalkan mesin-mesin tersebut.
Hingga kini, identitas para pemilik dan operator tambang emas ilegal itu masih menjadi tanda tanya besar.
Polisi Amankan Mesin, Pelaku Masih Buron
Mesin alcon yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bombana sebagai barang bukti. Sementara itu, aparat terus melakukan pencarian terhadap pelaku sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tak akan main-main dalam menindak tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Polres Bombana berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penambangan ilegal. Patroli ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Yudha mewakili Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K.
Tambang Ilegal Bombana: Bisnis Gelap Bernilai Triliunan
Tambang emas ilegal di Bombana bukan fenomena baru. Aktivitas ini telah lama disebut-sebut melibatkan jaringan besar, bahkan diduga memiliki beking kuat sehingga sulit diberantas total.
Padahal, dampaknya jelas: kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hilangnya potensi penerimaan negara, hingga konflik sosial di masyarakat.
Jejaring Beking Tambang Emas Ilegal
Fakta bahwa tambang emas ilegal masih terus beroperasi meski polisi rutin melakukan razia menimbulkan tanda tanya serius. Ada dugaan kuat bahwa aktivitas ini dilindungi oleh jaringan yang melibatkan:
1. Oknum Aparat atau Pejabat Lokal
Beberapa sumber menyebutkan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat keamanan maupun pejabat daerah yang menutup mata demi mendapatkan keuntungan dari setoran tambang ilegal.
2. Pengusaha Bayangan
Di balik pekerja lapangan, diyakini terdapat pengusaha hitam yang mengendalikan modal, mesin, dan distribusi emas hasil tambang ilegal. Mereka kerap menggunakan orang-orang kecil sebagai tameng untuk menghindari jerat hukum.
3. Jalur Distribusi Gelap
Emas hasil tambang ilegal Bombana ditengarai masuk ke pasar gelap melalui jaringan perdagangan ilegal lintas daerah, bahkan ada indikasi mengalir ke pasar internasional.
Kuatnya beking membuat aktivitas tambang ilegal di Bombana sulit diberantas total. Aparat mungkin mampu menyita mesin dan menghentikan sementara aktivitas, tetapi selama aktor intelektual di balik bisnis ini tidak disentuh, tambang emas ilegal akan terus beroperasi.
Publik Tunggu Ketegasan Penegak Hukum
Masyarakat kini menunggu langkah berani dari aparat penegak hukum. Jika Polres Bombana benar-benar serius, maka operasi tidak boleh berhenti di level pekerja lapangan.
Penindakan harus menembus aktor besar yang selama ini diduga menjadi beking tambang emas ilegal di Bombana. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


