Ekonomi & Bisnis Sultra
Home / Sultra / Sultra Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu ke Belanda dan Amerika Serikat

Sultra Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu ke Belanda dan Amerika Serikat

Opsetan Kupu-Kupu dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan eksistensinya dalam perdagangan internasional spesimen hayati. Sebanyak 2.135 ekor opsetan (awetan) kupu-kupu kembali diekspor ke Belanda melalui fasilitasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra di Bandara Halu Oleo, Kendari, Rabu (9/7/2025).

Ketua Tim Karantina Hewan Sultra, drh. Nichlah Rifqiah, mengatakan bahwa setiap pengiriman telah melalui proses karantina yang ketat, meliputi pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen.

ā€œKomoditas telah dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan SATS Luar Negeri (SATS-LN), serta dokumen karantina KH2 sebagai bukti sanitasi produk hewan,ā€ jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Karantina Sultra telah mencatat tujuh kali pengiriman opsetan kupu-kupu dengan total 7.126 ekor. Pengiriman tersebut mencakup satu kali ke Amerika Serikat, empat kali ke Belanda, dan dua kali ke Inggris.

ā€œSultra berkomitmen mendukung pemanfaatan sumber daya hayati secara legal dan berkelanjutan. Setiap komoditas ekspor harus memenuhi syarat kesehatan, teknis, dan legalitas dari negara tujuan,ā€ tegas Nichlah.

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

Ekspor Mei 2025: Ribuan Kupu-Kupu Juga Dikirim ke AS dan Belanda

Sebelumnya, pada 4 Mei 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga mencatat ekspor besar lainnya. Sebanyak 2.416 ekor opsetan kupu-kupu dikirim ke Amerika Serikat, dan 685 ekor ke Belanda. Prosesnya difasilitasi oleh Karantina Sultra dan telah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan, termasuk UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menegaskan bahwa petugas memastikan semua opsetan dalam kondisi utuh dan sehat.

ā€œKomoditas juga dilengkapi SATS-DN dari BKSDA Sultra, dan SATS-LN dari Kementerian Kehutanan RI. Karena transit di Jakarta, dokumen SATS-DN menjadi syarat wajib tambahan,ā€ ujarnya.

Barantin tidak hanya mengawasi lalu lintas komoditas karantina, tetapi juga turut mengendalikan potensi penyebaran hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama ikan (HPIK), dan organisme pengganggu tumbuhan (OPTK), termasuk satwa langka dan dilindungi.

Kendari New Port: Episentrum Baru Ekspor Nikel di Tengah Ledakan Industri Sulawesi Tenggara

Sultra Jadi Sentra Ekspor Kupu-Kupu ke Pasar Global

Menurut data Barantin, kupu-kupu asal Sultra telah menembus berbagai pasar internasional sejak 2023, seperti China, Rusia, Thailand, Kanada, AS, Republik Ceko, Austria, Spanyol, Belanda, Prancis, dan Belarusia. Hal ini memperkuat posisi Sultra sebagai sentra perdagangan spesimen hayati legal Indonesia.

“Karantina Sultra terus mendorong ekspor berbasis keberlanjutan. Kami pastikan setiap komoditas keluar negeri telah memenuhi semua standar internasional,ā€ tutup Azhar. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Pulau Bokori Diperebutkan, Ada Apa?

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Gaji Pensiunan PNS 2025: Cair 1 September, Kabar Kenaikan Bikin Penasaran

05

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits