KENDARI — Provinsi Sulawesi Tenggara menyimpan potensi besar dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), namun hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dua program strategis nasional yakni ketahanan energi dan bantuan subsidi upah (BSU) pada akhir Juli 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Tenggara menyoroti masih lemahnya realisasi di lapangan, baik dari sisi anggaran maupun koordinasi lintas sektor.
Energi Hijau Sultra: Potensi Besar yang Masih Tidur
Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra menunjukkan bahwa kontribusi EBT terhadap bauran energi tahun 2024 baru mencapai 4,81%, angka yang masih sangat rendah dibandingkan potensi alam yang dimiliki.
Padahal, Sulawesi Tenggara memiliki berbagai sumber daya EBT, antara lain:
– Biomassa dari cangkang sawit di daratan Sultra
– Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Buton Selatan
– Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bendungan Ameroro dan Ladongi
Namun sayangnya, banyak dari proyek ini belum terealisasi akibat minimnya dukungan anggaran daerah. APBD hanya cukup untuk pemeliharaan, sedangkan pengembangan sepenuhnya bergantung pada pendanaan pusat.
Beberapa proyek bahkan batal dilaksanakan, seperti PLTS di Pulau Labengke Kecil yang dibatalkan demi efisiensi anggaran.
Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang terdiri dari banyak pulau seharusnya menjadi kekuatan dalam pengembangan energi terbarukan terdesentralisasi. Namun tanpa strategi kebijakan yang berorientasi keberlanjutan, potensi besar ini berisiko terus terabaikan.
Ketahanan Energi Butuh Kebijakan Afirmasi dan Sinergi Pendanaan
Masalah utama dalam pengembangan energi hijau di Sultra adalah kurangnya alokasi anggaran yang memadai, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di lain pihak, pemerintah daerah belum memiliki skema investasi jangka panjang yang mendukung EBT secara terstruktur.
Diperlukan sinergi antarlembaga, termasuk sektor swasta, untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Di saat bersamaan, keterlibatan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, terutama dalam pembiayaan proyek infrastruktur energi yang bersifat strategis dan lintas wilayah.
Subsidi Upah: Bantuan Masih Terkendala Validasi Data
Selain energi, kegiatan monev juga menyoroti pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang yang kembali digelontorkan tahun 2025 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Sayangnya, program ini masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam akurasi data penerima manfaat.
BPJS Ketenagakerjaan Sultra tidak memiliki data detail penerima karena proses validasi dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dinas Tenaga Kerja daerah hanya berperan mendampingi, tanpa kewenangan untuk memverifikasi data.
Skema penyaluran terbagi dua: langsung ke rekening jika valid, atau melalui PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening aktif.
Banyak pekerja yang sebenarnya memenuhi syarat justru tidak terdata, sehingga inklusi sosial dan keadilan distribusi bantuan belum sepenuhnya terwujud.
Langkah ke Depan: Evaluasi sebagai Bahan Perbaikan Kebijakan
Kegiatan monev oleh Kanwil DJPb Sultra menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi implementasi program dan mengidentifikasi kendala teknis serta struktural.
Hasil dari evaluasi ini akan dijadikan bahan masukan bagi perumusan kebijakan yang lebih responsif dan adaptif, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kanwil DJPb menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program pemerintah tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga efektivitas manfaat bagi masyarakat Sultra.
Sultra Butuh Terobosan Energi dan Basis Data Sosial yang Kuat
Sebagai kesimpulan monev, Sulawesi Tenggara memiliki peluang besar menjadi pionir energi hijau di Indonesia Timur, tetapi hal itu hanya akan terwujud jika ada komitmen politik, pembiayaan yang jelas, dan sinergi lintas sektor.
Di saat yang sama, perbaikan sistem data sosial seperti BSU juga sangat krusial agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh mereka yang paling membutuhkan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini