Sultra Bombana
Home / Sultra / Bombana / Satgas PKH Sita 24 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal di Bombana, Sultra

Satgas PKH Sita 24 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal di Bombana, Sultra

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat menyita dan mengambil alih 24.223 hektare lahan milik PT Sampe Wali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Ist

BOMBANA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pemerintah menertibkan dan mengambil alih 24.223 hektare lahan milik PT Sampe Wali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pemanfaatan izin konsesi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa lahan konsesi seluas 24.415 hektare yang seharusnya digunakan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) justru dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Izin konsesi sudah dicabut oleh Kementerian LHK, dan kini 24.223 hektare lahan berada di bawah penguasaan Satgas,” ujar Anang, Rabu (14/8/2025).

Pelanggaran Berulang dan Status Ilegal

PT Sampe Wali disebut telah menerima peringatan selama bertahun-tahun, namun tetap mengabaikan teguran pemerintah. Dengan pencabutan izin ini, seluruh aktivitas kelapa sawit di lokasi tersebut kini berstatus ilegal.

Satgas PKH yang terdiri dari gabungan Kejaksaan, TNI, Polri, dan BPKP akan memberikan rekomendasi pengelolaan baru untuk memulihkan fungsi kawasan. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran ini masih dalam proses perhitungan resmi.

APBD Kolaka Utara 2025 Direvisi: Anggaran Fisik Rp48 Miliar Ditarik Pusat

Satgas Juga Sasar Kawasan Konservasi

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penertiban tidak hanya fokus pada lahan sawit, tetapi juga tiga taman nasional yang selama ini banyak dirambah.

“Kami akan mengembalikan kawasan tersebut ke ekosistem aslinya. Perlindungan hutan harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum,” tegas Febrie.

Komitmen Jaga Hutan Sulawesi Tenggara

Kasus PT Sampe Wali menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di sektor kehutanan dan perkebunan untuk mematuhi perizinan yang berlaku.

Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga hutan Sulawesi Tenggara dari perambahan ilegal, demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi daerah. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Kota Baubau Melesat, Tapi Siapkah Menanggung “Biaya” Pertumbuhan?

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Breaking News: KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • RCD Mallorca vs FC BarcelonaPrimera Division16 Aug 2025 - 00:30 WIB
  • Deportivo Alavés vs Levante UDPrimera Division16 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • Valencia CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division16 Aug 2025 - 02:30 WIB