KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Acara bergengsi ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi berkualitas adalah kunci percepatan pembangunan daerah.
“Jika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,” tegasnya.
Mendagri Beberkan 4 Syarat Regulasi Efektif
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa ada empat syarat utama agar peraturan daerah benar-benar efektif:
1. Substansi aturan harus tepat.
2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.
3. Sarana dan prasarana hukum memadai.
4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Regulasi yang lemah justru menghambat pembangunan. Daerah perlu kepemimpinan yang kuat agar bisa berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur,” ujar Tito.
Dorongan PAD dan Peran Swasta
Mendagri juga memaparkan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Memberikan ruang kemudahan investasi swasta.
Mempermudah regulasi daerah.
Memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD.
Menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.
Tak hanya itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia digandeng untuk memberi perspektif baru agar daerah mampu mengenali serta mengelola potensi ekonominya.
Momentum Besar bagi Sultra
Rakornas PHD 2025 di Kendari ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, juga dilakukan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima secara simbolis.
Dengan dihadiri lebih dari 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, Rakornas ini menjadi forum strategis sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk mewujudkan regulasi yang ramah investasi sekaligus berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini