News Sultra
Home / Sultra / Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat berbicara di forum Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Foto: Puspen Kemendagri

KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Acara bergengsi ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi berkualitas adalah kunci percepatan pembangunan daerah.

“Jika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,” tegasnya.

Mendagri Beberkan 4 Syarat Regulasi Efektif

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa ada empat syarat utama agar peraturan daerah benar-benar efektif:

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

1. Substansi aturan harus tepat.

2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.

3. Sarana dan prasarana hukum memadai.

4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

“Regulasi yang lemah justru menghambat pembangunan. Daerah perlu kepemimpinan yang kuat agar bisa berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur,” ujar Tito.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Dorongan PAD dan Peran Swasta

Mendagri juga memaparkan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Memberikan ruang kemudahan investasi swasta.

Mempermudah regulasi daerah.

Memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD.

Menjaga stabilitas politik dan keamanan.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Tak hanya itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia digandeng untuk memberi perspektif baru agar daerah mampu mengenali serta mengelola potensi ekonominya.

Momentum Besar bagi Sultra

Rakornas PHD 2025 di Kendari ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, juga dilakukan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima secara simbolis.

Dengan dihadiri lebih dari 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, Rakornas ini menjadi forum strategis sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk mewujudkan regulasi yang ramah investasi sekaligus berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Smelter Nikel Kolaka Resource Industrial Park (KRIP) Mulai Dibangun 2026

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Sociedad de Fútbol vs Girona FCPrimera Division12 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Club Atlético de Madrid vs Valencia CFPrimera Division13 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • RCD Mallorca vs Elche CFPrimera Division13 Dec 2025 - 22:15 WIB