News Sultra
Home / Sultra / Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat berbicara di forum Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Foto: Puspen Kemendagri

KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Acara bergengsi ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi berkualitas adalah kunci percepatan pembangunan daerah.

“Jika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,” tegasnya.

Mendagri Beberkan 4 Syarat Regulasi Efektif

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa ada empat syarat utama agar peraturan daerah benar-benar efektif:

Diam-diam Gubernur Sherly Laos Jatuh Hati dengan Sultra, Ada Apa?

1. Substansi aturan harus tepat.

2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.

3. Sarana dan prasarana hukum memadai.

4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

“Regulasi yang lemah justru menghambat pembangunan. Daerah perlu kepemimpinan yang kuat agar bisa berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur,” ujar Tito.

Potensi Konflik Lahan Transmigrasi: Kasus di Konawe Selatan, Sultra Disorot

Dorongan PAD dan Peran Swasta

Mendagri juga memaparkan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Memberikan ruang kemudahan investasi swasta.

Mempermudah regulasi daerah.

Memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD.

Menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Penanaman Jagung di Sultra Ditargetkan Capai 6 Ribu Hektar Tahun Ini

Mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Tak hanya itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia digandeng untuk memberi perspektif baru agar daerah mampu mengenali serta mengelola potensi ekonominya.

Momentum Besar bagi Sultra

Rakornas PHD 2025 di Kendari ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, juga dilakukan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima secara simbolis.

Dengan dihadiri lebih dari 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, Rakornas ini menjadi forum strategis sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk mewujudkan regulasi yang ramah investasi sekaligus berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • RC Celta de Vigo vs Real Betis BalompiéPrimera Division27 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Elche CF vs Levante UDPrimera Division29 Aug 2025 - 00:30 WIB
  • Valencia CF vs Getafe CFPrimera Division29 Aug 2025 - 02:30 WIB