SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Sultra
Home / Sultra / Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

Inilah 735 unit knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar oleh Jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Humas

KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan memusnahkan 735 unit knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Anoa 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa pagi (29/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., jajaran Forkopimda Sultra, pejabat utama Polda, serta perwakilan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan sinergi positif dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga.

Apa Itu Knalpot Brong dan Mengapa Dilarang?

Knalpot brong adalah istilah untuk knalpot kendaraan bermotor—baik roda dua maupun roda empat—yang telah dimodifikasi hingga menghasilkan suara bising dan memekakkan telinga. Knalpot jenis ini kerap digunakan untuk kepentingan gaya atau adu suara antar pengendara.

Terungkap, Nilai Ekspor Komoditas Unggulan Sultra Tercatat di Provinsi Lain

Namun, di balik gaya tersebut, knalpot brong membawa dampak negatif besar:

– Mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terutama di area permukiman

– Meningkatkan potensi konflik sosial dan keresahan publik

– Membahayakan pengguna jalan lain karena mengganggu konsentrasi

– Melanggar peraturan lalu lintas, khususnya ketentuan tentang ambang batas kebisingan kendaraan

304 Ribu Warga Sulawesi Tenggara Masih Miskin per Maret 2025

Karena alasan inilah, Polda Sultra bersama jajarannya menjadikan penertiban knalpot brong sebagai salah satu fokus utama Operasi Patuh Anoa 2025.

Knalpot Brong Jadi Sumber Gangguan Ketertiban

Kapolda Sultra menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran teknis, tapi juga menciptakan gangguan kenyamanan dan ketertiban umum. Suara bising yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan hingga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pemusnahan ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih taat aturan,” tegas Irjen Didik Agung.

Operasi Patuh Anoa 2025: Edukatif, Humanis, Tegas

Operasi Patuh Anoa 2025 digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis dan persuasif.

Fokus utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib berkendara di kalangan masyarakat Sultra.

Ridwan Bae Desak Pembenahan Total Sistem Transportasi Laut Nasional

Komitmen Jangka Panjang untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi simbol nyata dari komitmen Polda Sultra untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan.

Selain menekan angka gangguan kebisingan, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Dengan penegakan hukum yang konsisten dan dukungan masyarakat, Polda Sultra optimistis bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi semua pengguna jalan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits