KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan memusnahkan 735 unit knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Anoa 2025.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa pagi (29/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., jajaran Forkopimda Sultra, pejabat utama Polda, serta perwakilan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan sinergi positif dalam menertibkan penggunaan knalpot tidak standar yang meresahkan warga.
Apa Itu Knalpot Brong dan Mengapa Dilarang?
Knalpot brong adalah istilah untuk knalpot kendaraan bermotor—baik roda dua maupun roda empat—yang telah dimodifikasi hingga menghasilkan suara bising dan memekakkan telinga. Knalpot jenis ini kerap digunakan untuk kepentingan gaya atau adu suara antar pengendara.
Namun, di balik gaya tersebut, knalpot brong membawa dampak negatif besar:
– Mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat, terutama di area permukiman
– Meningkatkan potensi konflik sosial dan keresahan publik
– Membahayakan pengguna jalan lain karena mengganggu konsentrasi
– Melanggar peraturan lalu lintas, khususnya ketentuan tentang ambang batas kebisingan kendaraan
Karena alasan inilah, Polda Sultra bersama jajarannya menjadikan penertiban knalpot brong sebagai salah satu fokus utama Operasi Patuh Anoa 2025.
Knalpot Brong Jadi Sumber Gangguan Ketertiban
Kapolda Sultra menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran teknis, tapi juga menciptakan gangguan kenyamanan dan ketertiban umum. Suara bising yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan hingga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Pemusnahan ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih taat aturan,” tegas Irjen Didik Agung.
Operasi Patuh Anoa 2025: Edukatif, Humanis, Tegas
Operasi Patuh Anoa 2025 digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis dan persuasif.
Fokus utama operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta membangun budaya tertib berkendara di kalangan masyarakat Sultra.
Komitmen Jangka Panjang untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi simbol nyata dari komitmen Polda Sultra untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan.
Selain menekan angka gangguan kebisingan, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan dukungan masyarakat, Polda Sultra optimistis bisa menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan harmonis bagi semua pengguna jalan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini