KENDARI – Perang terhadap narkoba terus digencarkan.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan keseriusannya dengan menggerebek salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Minggu malam (3/8/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah rawan.
Razia dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., dan melibatkan 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI.
Sebelum operasi dimulai, seluruh anggota diberi instruksi untuk tetap bertindak santun, namun tidak ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum.
Satu Positif Sabu, Langsung Diamankan
Dari hasil penggeledahan dan tes urine terhadap 43 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine). Pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini bukti bahwa tempat hiburan malam rawan jadi titik penyalahgunaan narkoba. Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tenggara,” tegas Kombes Bambang Sukmo Wibowo.
Polda Sultra Tegaskan: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba
Polda Sultra menegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap narkoba.
Razia serupa akan digelar secara rutin dan menyasar titik-titik yang dianggap rawan, termasuk tempat hiburan, penginapan, dan kawasan pinggiran kota.
“Kami harap masyarakat tidak tinggal diam. Laporkan jika melihat atau mencurigai aktivitas peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh bersama,” kata Bambang.
Situasi Kondusif, Aparat Tetap Siaga
Operasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Setelah razia, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mapolda Sultra.
Aparat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, edukasi, dan penindakan agar Sulawesi Tenggara benar-benar bebas dari ancaman narkoba. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini