KENDARI – Tim penilai dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Sulawesi dan Maluku dijadwalkan melakukan penilaian Program Adipura di Kota Kendari pada 9 hingga 11 November 2026. Pemerintah Kota Kendari mematangkan persiapan menghadapi penilaian itu melalui sosialisasi dan arahan yang digelar di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat, 6 November 2026.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, lurah, satuan pendidikan, dan fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat komitmen menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan, “Adipura bukan sekadar kita ingin mengejar penghargaan, tetapi merupakan ukuran dari keseriusan kita bersama, komitmen, dan juga kerja nyata Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan layak huni.”
Jadwal Penilaian dan Tim Penilai
Kegiatan sosialisasi pada 6 November itu dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala sekolah, kepala pusat kesehatan masyarakat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Hadir pula Kepala Bidang Wilayah II Pusdal Sulawesi dan Maluku, Arniana Alwi, yang mewakili Kepala Pusdal Sulawesi dan Maluku.
Arniana menjelaskan, tim penilai dari Pusdal Sulawesi dan Maluku akan bekerja di Kendari selama tiga hari, 9 hingga 11 November 2026. Verifikasi lanjutan direncanakan pada Maret 2027 untuk melihat perkembangan dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap hasil penilaian sebelumnya.
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Kota Kendari sempat ditargetkan memperoleh penghargaan Adipura. Nilai yang dipresentasikan mencapai 63 poin, tetapi setelah dibandingkan dengan data pemantauan lainnya, nilai itu terkoreksi menjadi 59 poin. Salah satu temuan yang memengaruhi penilaian adalah masih adanya air lindi yang berceceran di Tempat Pemrosesan Akhir sampah.
Meski demikian, Arniana menyebut Kendari kembali ditargetkan memperoleh penghargaan tahun ini, minimal sertifikat. Ia berkata, “Tahun ini, Kendari kembali kami targetkan untuk mendapatkan penghargaan, minimal sertifikat.”
Sistem Penilaian Berubah
Arniana menjelaskan, sistem penilaian Adipura saat ini mengalami sejumlah perubahan mendasar dibandingkan mekanisme sebelumnya. Perubahan pertama terletak pada cakupan wilayah penilaian: bila sebelumnya penilaian lebih berfokus pada kawasan perkotaan atau wilayah tertentu, kini seluruh wilayah administrasi kabupaten atau kota menjadi perhatian.
Dengan cakupan itu, kebersihan tidak hanya harus dijaga di titik-titik pantau, tetapi juga di jalan protokol, kawasan permukiman, hingga wilayah perbatasan kota. Perubahan kedua, penilaian kini tidak hanya menitikberatkan pada kondisi fisik kebersihan lingkungan, tetapi juga aspek nonfisik, seperti dukungan anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah.
Arniana mengapresiasi dukungan anggaran pengelolaan sampah Kota Kendari yang telah melampaui tiga persen. Selain itu, terdapat faktor koreksi yang memperhitungkan ketersediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah, seperti bank sampah unit dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Menurut Arniana, kebersihan suatu daerah belum cukup apabila tidak didukung fasilitas pengolahan sampah yang memadai, karena kondisi itu berpotensi menunjukkan sampah hanya dipindahkan ke tempat pemrosesan akhir, dibuang ke lingkungan, atau dibakar.
Penilaian saat ini juga melibatkan sistem pemantauan pembanding atau pemantau independen yang dapat mengambil data tanpa diketahui pemerintah daerah. Arniana berkata, “Jadi kita tidak bisa hanya mengandalkan kebersihan di titik-titik pantau. Seluruh wilayah harus benar-benar dijaga karena ada pemantauan lain yang menjadi pembanding hasil penilaian.”
14 Titik Pantauan Disiapkan
Persiapan Kendari dimatangkan dalam rapat koordinasi di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat, 30 Oktober 2026. Rapat yang dipimpin Siska itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan jajaran organisasi perangkat daerah, dengan pembagian tugas kepada masing-masing perangkat daerah berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Terdapat 14 titik pantauan yang menjadi objek penilaian dengan sejumlah indikator yang harus dipenuhi secara detail. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir sampah, yang memiliki bobot penilaian sekitar 36 persen. Objek penilaian lainnya mencakup terminal, pasar, taman, kawasan permukiman, hingga perkantoran.
Kawasan permukiman menjadi salah satu komponen penting dengan bobot penilaian mencapai 24 persen. Menurut data yang disampaikan Siska, terdapat 11 kawasan perumahan yang masuk dalam lokasi penilaian Adipura 2026. Meski demikian, Siska meminta seluruh wilayah Kendari tetap mendapat perhatian, dan pemeliharaan kebersihan tidak boleh terbatas pada kawasan perumahan yang menjadi lokasi penilaian.
Di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, terdapat tiga titik penilaian, yakni Pasar Baruga, Terminal Baruga, dan area Universitas Islam Negeri Kendari. Kelurahan Baruga merupakan pintu masuk utama Kota Kendari dari wilayah Konawe Selatan. Lurah Baruga, Suhrin Eddwar, mengatakan ketiga titik itu menjadi prioritas, sementara wilayah lain terus dibenahi dengan melibatkan rukun tetangga dan rukun warga, terutama kebersihan sampah dan drainase.
Dalam pemaparannya, Arniana menyebutkan timbulan sampah Kota Kendari mencapai 188,64 ton per hari, sedangkan tingkat pengelolaan sampah yang tercatat baru mencapai 53,09 persen. Angka itu masih berada di bawah target minimal pengelolaan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2026 sebesar 63,4 persen, sedangkan target tahun 2027 meningkat menjadi 72,3 persen. Peningkatan kapasitas pengelolaan sampah perlu dilakukan mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, penguatan bank sampah, optimalisasi tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle, hingga peningkatan kinerja pengangkutan dan pengolahan di tempat pemrosesan akhir.
Target Kembali Raih Adipura
Siska menargetkan Kota Kendari kembali meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan, yaitu level lima. Persiapan Adipura tahun ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah kota dengan program ASRI yang dicanangkan Presiden, yang mendorong lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.
Catatan yang menjadi motivasi adalah Kota Kendari telah tiga tahun tidak menerima penghargaan Adipura. Siska berkata, “Kota Kendari telah tiga tahun tidak menerima penghargaan Adipura. Kondisi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan.”
Siska juga mengingatkan agar kebersihan tidak hanya dijaga saat penilaian berlangsung. Ia berkata, “Kendari harus bersih, bersih, dan bersih. Jangan hanya ketika ada penilaian kita ramai-ramai turun membersihkan, tetapi setelah itu kembali kotor. Kebersihan harus menjadi kebiasaan, ada atau tidak ada penilaian.”
Pemerintah Kota Kendari bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan masyarakat bahkan telah melakukan gerakan kebersihan secara langsung sejak sepekan terakhir, dengan pembagian tugas untuk turun ke lapangan sejak pagi hari. Siska berharap sosialisasi itu tidak berhenti pada persiapan menghadapi penilaian, tetapi mampu membangun kebiasaan hidup bersih di tengah masyarakat, sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan berkelanjutan.

Comment