KENDARI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anoa Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari dan Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MEM (26), AHK (18), dan MR (19). Mereka ditangkap pada Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.00 WITA berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/526/XI/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial DS (45), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya di garasi rumah.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (8/10/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi sebelum beristirahat. Namun, keesokan paginya, ketika hendak mengantar anaknya ke sekolah, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polda Sultra untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan itu serta informasi masyarakat mengenai maraknya pencurian kendaraan bermotor, Tim URC Anoa Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Petugas juga menelusuri keberadaan para terduga pelaku serta kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Setelah mengidentifikasi lokasi persembunyian para terduga pelaku, tim bergerak melakukan penindakan. Operasi tersebut dipimpin Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Muh. Chairman Sumarlianto Akbar, S.I.K., bersama Panit Resmob IPTU Jefri Yosep, S.H.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku. Polisi juga menemukan dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga hasil pencurian.
Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan awal terhadap ketiganya untuk mengungkap modus operandi dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kembali menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 di lokasi berbeda.
Polisi Telusuri 10 Lokasi Pencurian
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Sultra masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap rangkaian dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan terjadi di 10 TKP, baik di wilayah Kota Kendari maupun Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
Petugas juga terus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain serta mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons laporan masyarakat sekaligus menindak maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sultra. (MS Network)

Comment