Politik
Home / Politik / Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Wakil Presiden Republik Indonesia , Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres

JAKARTA – Partai Golkar menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum maupun konstitusional untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.

ā€œTerkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu adalah hasil dari proses konstitusional dan telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi. Tidak ada ruang konstitusional lagi untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal itu,ā€ ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Sarmuji menekankan bahwa Gibran telah melewati proses pencalonan yang sah dan panjang. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme, mulai dari pemilihan presiden hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah dijalankan sesuai aturan hukum.

ā€œWapres Gibran adalah produk konstitusional. Seluruh proses pencalonannya legal dan telah disahkan oleh lembaga negara. Maka dari itu, keberadaannya sebagai wakil presiden tidak bisa diganggu gugat secara hukum,ā€ tegasnya.

Menanggapi delapan poin pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI—termasuk seruan pencopotan Gibran—Sarmuji menghargai kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik tidak boleh bertentangan dengan aturan konstitusi.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

ā€œSaya yakin para sesepuh TNI paham betul soal konstitusi. Tapi tentu saja semua orang memiliki pandangan masing-masing. Saya tidak perlu mengimbau apa pun karena saya yakin mereka profesional dan paham jalur hukum yang berlaku,ā€ jelasnya.

Sebelumnya, beberapa tokoh purnawirawan TNI menyuarakan kekhawatiran atas kondisi politik nasional, termasuk menyerukan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya. Nama-nama purnawirawan tersebut antara lain: Try Sutrisno (Wakil Presiden ke-6 RI), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Mereka menyampaikan keprihatinan dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dinamika politik dan pemerintahan Indonesia saat ini. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

05

Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits