JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan Sulawesi Tenggara.
Sehari setelah menjaring lima tersangka, penyidik KPK langsung menyegel dan menggeledah ruangan seorang direktur di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penggeledahan yang dilakukan Jumat (8/8/2025) itu menyasar beberapa ruangan dan meja staf di Kantor Kemenkes.
Langkah ini menjadi kelanjutan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
KPK Pastikan Penggeledahan Terkait OTT Sultra
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan aksi penyegelan tersebut.
“Iya, benar, dilakukan penyegelan dan penggeledahan,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menegaskan, penggeledahan itu berkaitan langsung dengan kasus yang telah menetapkan lima tersangka pada 9 Agustus 2025, yakni:
1. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim – Pejabat Kemenkes
3. Ageng Dermanto – Pejabat Pembuat Komitmen
4. Deddy Karnady – Pegawai PT Pilar Cerdas Putra
5. Arif Rahman – Pegawai PT Pilar Cerdas Putra
Modus dan Nilai Proyek
Dalam kasus ini, Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai penerima.
Suap tersebut terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari kelas D menjadi kelas C.
Proyek ini adalah bagian dari program Kemenkes 2025 yang menggelontorkan Rp 4,5 triliun untuk peningkatan kualitas 32 RSUD di seluruh Indonesia.
KPK Tegaskan Komitmen Bersihkan Sektor Kesehatan
Kasus ini kembali menyoroti rapuhnya integritas di sektor kesehatan.
KPK menegaskan akan membongkar tuntas jaringan korupsi yang memanfaatkan proyek vital untuk keuntungan pribadi.
“Dana kesehatan adalah untuk rakyat, bukan untuk memperkaya pejabat atau rekanan tertentu,” tegas Asep.
Dengan langkah cepat ini, publik menanti kelanjutan penyidikan yang berpotensi menyeret pihak-pihak lain di lingkaran proyek RSUD Kolaka Timur. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini