News
Home / News / Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Tenun khas di Buton Tengah. Dok

BUTON TENGAH – Kecamatan Mawasangka di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tengah bersinar sebagai pusat baru kekayaan intelektual Indonesia, khususnya di bidang tenun tradisional. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Tubagus Erif Faturahman, pada Kamis (15/5/2025), dalam rangka pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC).

Didampingi Kepala Dinas Perindustrian Buton Tengah, Lukman, dan tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, rombongan menyambangi para pengrajin tenun lokal. Mereka berdialog langsung untuk menggali potensi serta memahami tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan tenun khas Buton Tengah.

ā€œTujuan utama peninjauan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual pada tenun khas Buton Tengah. Warisan budaya ini bukan hanya bernilai seni, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat. Kami juga mendengar langsung aspirasi para pengrajin, mulai dari soal pemasaran hingga pentingnya perlindungan hukum atas motif dan corak khas mereka,ā€ ujar Tubagus.

Pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta bukan sekadar simbolis. Status ini akan memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi seni dan kreativitas para pengrajin tenun. Dengan pengakuan resmi atas kekayaan intelektual tersebut, produk-produk tenun Buton Tengah akan memiliki nilai tambah, daya saing tinggi, serta akses lebih luas ke pasar nasional maupun internasional.

ā€œLangkah ini akan membuka jalan bagi inovasi, peningkatan kualitas, serta diversifikasi produk. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan pengrajin dan menggeliatnya ekonomi lokal,ā€ tambah Tubagus.

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

Perlindungan kekayaan intelektual juga diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan budaya lokal dan mendorong partisipasi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan warisan leluhur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.

ā€œKami sangat mendukung penuh. Tenun Buteng memiliki nilai budaya dan ekonomi luar biasa. Jika Mawasangka menjadi Kawasan Karya Cipta, kami yakin nama tenun Buton Tengah akan semakin mendunia dan menarik minat generasi muda untuk terus mengembangkannya,ā€ ujarnya.

Dengan potensi budaya yang besar dan langkah konkret dari pemerintah, Mawasangka berpeluang menjadi ikon kekayaan intelektual Indonesia Timur. Diharapkan, wilayah ini segera menyusul daerah-daerah lain yang telah sukses memanfaatkan kekayaan budayanya untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

04

Baubau dan Wakatobi Masuk Rute Pelayaran KM Leuser, Ini Jadwal dan Harga Tiket Terbarunya

05

Reformasi Pengadilan: Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits