JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola tambang mineral di wilayah Indonesia Timur.
Salah satu langkah awal yang diambil adalah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2019–2024, Arifin Tasrif, sebagai pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk pengelolaan sektor tersebut.
Arifin terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu siang (9/7/2025) dan baru keluar sekitar pukul 18.30 WIB.
Kepada wartawan, ia mengaku dimintai keterangan seputar perizinan dan tata kelola tambang, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
“Tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola dan semua sudah dalam proses perbaikan ke depan. Terkait mineral, pengelolaan, izin pengelolaan. Kayaknya memang fokusnya di Indonesia Timur,” ujar Arifin usai pemeriksaan.
Mantan menteri tersebut mengatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan sejumlah pertanyaan singkat dari tim penyelidik KPK. Namun, ia memastikan bahwa proses yang tengah berjalan masih berada di tahap penyelidikan awal (lidik).
“Pertanyaannya memang singkat, tapi kajiannya itu yang lama. Jadi KPK sedang kumpulkan informasi dari dulu-dulu. Kami juga memberikan masukan,” katanya.
Sementara itu, KPK melalui Plt. Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Arifin Tasrif. Fokus pemeriksaan saat ini adalah pada pengelolaan tambang mineral di Indonesia Timur, namun Asep menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Benar, ini masih penyelidikan ya perkaranya. Jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci. Tapi memang arah pemeriksaannya sesuai yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Asep saat dikonfirmasi media.
Wilayah Indonesia Timur dikenal sebagai kawasan yang kaya akan sumber daya mineral, namun juga sering diwarnai oleh konflik pengelolaan dan perizinan tambang.
Langkah KPK membidik dugaan korupsi di sektor ini menandai babak baru dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam nasional. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post