News Sultra
Home / Sultra / KPK Tangkap Bos Tambang di Kaltim, Sultra Kapan?

KPK Tangkap Bos Tambang di Kaltim, Sultra Kapan?

Gedung KPK. Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam sektor pertambangan.

Kali ini, lembaga antirasuah itu melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong Chandra (ROC), seorang pengusaha sekaligus komisaris di sejumlah perusahaan tambang besar yang terlibat kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah penangkapan ini.

“Hari ini penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Bos Tambang dengan Jaringan Perusahaan Besar

Rudy Ong Chandra diketahui memiliki posisi strategis sebagai komisaris dan pemegang saham di sejumlah perusahaan tambang, antara lain:

Pemuda Asal Konawe Demonstrasi di Kantor VDNI Jakarta, Soroti Tiga Masalah Besar

PT Sepiak Jaya Kaltim

PT Cahaya Bara Kaltim

PT Bunga Jadi Lestari

PT Anugerah Pancaran Bulan

Pemilik 5% saham di PT Tara Indonusa Coal

Warning Bagi Pengembang di Kendari: Risiko Ekologis Lebih Mahal

Perusahaan-perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik suap untuk melancarkan izin tambang yang tidak sesuai prosedur.

Nama Mantan Gubernur Kaltim Ikut Terseret

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka: AFI, DDWT, dan ROC. Inisial AFI disebut-sebut merujuk pada mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Namun, lantaran yang bersangkutan telah wafat, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadapnya.

“SP3 dikeluarkan sesuai prosedur hukum karena tersangka telah meninggal dunia,” jelas Budi.

Kaltim Terseret, Sultra Kapan?

Kasus suap IUP di Kaltim ini sebenarnya sudah mulai diselidiki sejak 19 September 2024. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, KPK akhirnya melakukan penindakan nyata dengan menjemput paksa ROC untuk mempercepat proses hukum.

Penangkapan ini sontak memunculkan pertanyaan baru di publik: apakah KPK juga akan menelusuri praktik serupa di Sulawesi Tenggara (Sultra)?

Sultra Jadi Jangkar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Pasalnya, Sultra dikenal sebagai salah satu episentrum tambang nikel terbesar di Indonesia, bahkan menjadi pusat proyek strategis nasional (PSN) dalam hilirisasi mineral.

Isu dugaan permainan izin tambang di daerah ini kerap muncul, namun hingga kini belum ada langkah tegas seperti yang terjadi di Kalimantan Timur.

Desakan Transparansi Sektor Tambang

Pengamat hukum pertambangan menilai, langkah KPK di Kaltim harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri praktik serupa di daerah lain, termasuk Sultra.

“Jika KPK berani mengungkap mafia tambang di Kaltim, maka Sultra seharusnya juga tidak boleh dibiarkan. Potensi kerugian negara akibat korupsi IUP di Sultra bisa jauh lebih besar,” ujar salah satu pengamat.

Dengan ditangkapnya Rudy Ong Chandra, publik kini menunggu jawaban: KPK sudah berani di Kaltim, kapan berani menindak di Sulawesi Tenggara? (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Breaking News: KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • RCD Mallorca vs RC Celta de VigoPrimera Division23 Aug 2025 - 22:00 WIB
  • Club Atlético de Madrid vs Elche CFPrimera Division23 Aug 2025 - 00:30 WIB
  • Levante UD vs FC BarcelonaPrimera Division23 Aug 2025 - 02:30 WIB