• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Usai Periksa Asrun Lio

by Redaksi MS
15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Status Hukum Asrun Lio Usai Diperiksa 4 Jam, Begini Penjelasan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terus menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta. Setelah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, selama empat jam pada Rabu (14/5/2025), Kejati memastikan penyelidikan segera mengarah pada penetapan tersangka.

Asrun Lio hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA. Ia menjawab 45 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.

“Saya diperiksa terkait hasil temuan LHP BPK yang menyangkut Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” kata Asrun Lio usai pemeriksaan.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi penyimpangan keuangan pada kantor penghubung tersebut.

BeritaTerkait

Konawe Selatan Dipilih Jadi Pusat Program Desa Ketahanan Pangan di Sultra

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

Inovasi Kelompok Tani di Kendari: Lahan 2 Hektare Hasilkan 1,7 Ton Padi

Tersangka Segera Ditetapkan

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Ia menyebut penyidikan telah menemukan indikasi kuat atas penyimpangan anggaran Tahun 2023.

“Kami telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Sekda Sultra. Dalam waktu dekat, kami akan tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan,” ungkap Ade Hermawan kepada media.

Ade menambahkan, proses audit kerugian negara masih berlangsung. Namun, Kejati Sultra telah memiliki cukup dasar untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Audit kerugian negara masih berjalan, namun proses penetapan tersangka tidak harus menunggu hasil final audit. Yang penting adalah adanya bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.

Kasus ini berfokus pada pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta yang diduga sarat penyimpangan. Kantor tersebut semestinya menjadi perpanjangan tangan pemerintahan provinsi dalam menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga di ibu kota.

Namun, berdasarkan temuan BPK, terdapat indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Kejati Sultra tengah menelusuri aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengadaan hingga realisasi anggaran.

Kejaksaan memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Ade Hermawan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk menegakkan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Kami bekerja objektif, dan siapa pun yang bersalah akan kami proses,” tegasnya.

Publik kini menanti siapa pihak pertama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi seperti Sekda Sultra menjadi sinyal bahwa Kejati Sultra tidak main-main dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Asrun LioheadlineKejaksaan TinggiKorupsiSulawesi Tenggara

Related Posts

100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

14 Juni 2025
Terobosan Medis: Layanan Bedah Jantung Terbuka Kini Tersedia di Sulawesi Tenggara

Hugua Gagas RS Jantung Oputa Yi Koo Jadi Pusat Medical Tourism di Indonesia Timur

14 Juni 2025
PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

12 Juni 2025
Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

Waspadai Cuaca Ekstrem di Sulawesi Tenggara, 12 Juni 2025

12 Juni 2025
Next Post
Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bombana

Kasus Keracunan MBG Meluas, Evaluasi Total Dilakukan Termasuk di Bombana

Discussion about this post

Recommended

Kolaka Matangkan Persiapan Jelang HUT ke-61 Sultra, Ini Rangkaian Acaranya

Kolaka Matangkan Persiapan Jelang HUT ke-61 Sultra, Ini Rangkaian Acaranya

2 bulan ago
Kredit BTN Solusi di Indonesia Timur Disambut Antusias

Kredit BTN Solusi di Indonesia Timur Disambut Antusias

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version