KONAWE – Aktivitas tambang nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kian marak. Truk pengangkut bijih melintas setiap hari, alat berat tak berhenti mengeruk tanah, dan perusahaan tambang tersebar di berbagai titik.
Ironisnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per April 2025, realisasi APBD Konawe baru mencapai Rp 407,53 miliar atau 22,46 persen dari total anggaran Rp 1,81 triliun.
Dari jumlah itu, PAD yang menjadi komponen penting pendapatan daerah baru terkumpul Rp 80,29 miliar atau 33,11 persen dari target Rp 242,48 miliar.
Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp 69,80 miliar (55,28%), retribusi daerah Rp 4,82 miliar (14,70%), dan lain-lain PAD yang sah Rp 5,67 miliar (7,30%). Sementara penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih nihil.
DPRD: Potensi Besar, Hasil Kecil
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menilai maraknya industri tambang nikel belum sejalan dengan besaran kontribusi ke kas daerah.
“Kami tidak ingin PAD Konawe stagnan di tengah ramainya aktivitas tambang. Pengawasan harus diperkuat, data harus akurat,” tegasnya dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan, Selasa (5/8/2025) sebagaimana dikutip dari siaran PPID.
Menurutnya, lemahnya pengawasan juga dipicu keterbatasan anggaran operasional.
“Kalau anggaran pengawasan terbatas, ruang gerak kami juga terbatas,” ujarnya.
DBH Pertambangan Masih Jauh dari Potensi Sebenarnya
Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH, menyoroti rendahnya Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang diterima daerah. Penyebab utamanya, kata dia, adalah absennya data produksi tambang yang valid.
“Karena kita tidak punya data yang kuat, kita cenderung menerima saja berapa pun DBH dari pusat atau provinsi. Ini harus diubah,” kata Eko.
Ia membandingkan dengan Kabupaten Konawe Utara yang mampu mengamankan DBH besar berkat pengawasan ketat dan data yang presisi.
“Kalau kita punya data valid, kita bisa pastikan hak daerah tidak tergerus,” tegasnya.
Routa: Pusat Tambang, Kontribusi Seret
Sebagai langkah awal, DPRD Konawe akan melakukan inspeksi lapangan ke Kecamatan Routa, wilayah yang dikenal sebagai kantong tambang nikel.
“Di Routa banyak perusahaan tambang, tapi setoran PAD minim. Kita akan turun langsung bersama pemerintah daerah,” ungkap Made.
Menurutnya, tanpa pengawasan lapangan yang intens, kebocoran potensi PAD akan terus terjadi.
“Kalau hanya duduk di kantor, kita tidak akan tahu sumber pendapatan yang seharusnya kita tarik,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengawasan, perbaikan data, dan penertiban industri tambang, DPRD Konawe optimistis PAD bisa naik signifikan.
Harapannya, kekayaan alam Konawe tak hanya jadi lalu lintas truk dan galian tanah, tetapi benar-benar menjadi sumber kemakmuran masyarakat dan pendorong utama pembangunan daerah. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


