JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti lonjakan harga beras di ratusan wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Wakatobi dan Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Keduanya tercatat sebagai daerah dengan harga beras tertinggi menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan terakhir Agustus 2025.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Selasa (2/9/2025), Tito menyampaikan bahwa terdapat 214 kabupaten/kota yang harga berasnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Perum Bulog untuk memberi perhatian khusus.
“Ada 214 kabupaten/kota yang berasnya masih di atas harga acuan. Pemerintah akan fokus minggu ini, dan saya sudah minta data detail kepada Kepala BPS untuk diteruskan ke Bulog, Bapanas, dan Mentan. Kita akan lakukan gerakan bersama,” tegas Tito.
Harga Beras di Wakatobi dan Buton Utara
Berdasarkan data BPS:
Beras medium (HET Rp13.500/kg):
Kabupaten Wakatobi: Rp17.765/kg
Kabupaten Buton Utara: Rp16.875/kg
Beras premium (HET Rp14.900/kg):
Kabupaten Wakatobi: Rp19.544/kg
Kabupaten Buton Utara: Rp18.750/kg
Harga tersebut menempatkan kedua daerah di Sulawesi Tenggara ini dalam daftar wilayah dengan harga beras tertinggi di Indonesia.
Instrumen Pemerintah Redam Harga Beras
Tito menegaskan, strategi utama pemerintah untuk meredam harga beras adalah dengan menggencarkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg ke masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini sudah menunjukkan hasil positif. Jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras meningkat dari 51 menjadi 58 kabupaten/kota.
“Artinya gerakannya sudah bagus, meski kita tetap harus memberi perhatian khusus pada daerah-daerah dengan lonjakan ekstrem,” jelas Tito.
Harga Ekstrem di Papua
Selain Wakatobi dan Buton Utara, harga beras juga melambung tinggi di Papua. Untuk kategori beras medium di zona 3 (HET Rp15.500/kg), harga tertinggi tercatat di:
Kabupaten Intan Jaya Rp50.000/kg,
Puncak Rp45.000/kg,
Pegunungan Bintang Rp40.000/kg.
Sementara beras premium di zona 3 (HET Rp15.800/kg) bahkan mencapai Rp60.000/kg di Kabupaten Intan Jaya.
Dengan kondisi ini, pemerintah menegaskan akan melakukan intervensi cepat untuk menstabilkan harga beras, khususnya di daerah dengan lonjakan signifikan seperti Wakatobi dan Buton Utara. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini