KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan rumah sakit tanpa terkendala biaya, meski tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS), seluruh rumah sakit di Sultra diwajibkan menerima pasien yang membutuhkan perawatan, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Asridah Mukaddim, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghapus kasus warga yang tidak terlayani karena kendala biaya.
“Tidak boleh ada lagi warga kita yang meninggal atau tidak mendapatkan pelayanan rumah sakit hanya karena tidak punya biaya. Semua rumah sakit sudah saya perintahkan menerima pasien dalam kondisi apapun, selama memenuhi syarat JKS,” tegas Asridah, Rabu (13/8/2025).
Program JKS Sudah Berjalan Sebelum Resmi Diluncurkan
Meski belum diresmikan secara resmi, program JKS telah mulai berjalan. Pemerintah Provinsi Sultra mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp500 juta, dan siap menambahnya jika kebutuhan meningkat.
Adapun kriteria penerima manfaat JKS antara lain:
– Warga Sultra dengan KTP Sultra
– Tidak memiliki JKN atau memiliki JKN namun kasusnya tidak dijamin
– Sedang menjalani perawatan inap di rumah sakit
Proses klaim dilakukan langsung oleh pihak rumah sakit, dengan verifikasi menggunakan KTP, bukti perawatan, dan foto pasien.
“Yang penting ada KTP Sultra, bukti dirawat, dan pasien memang membutuhkan, saya minta rumah sakit langsung layani. Jangan tunggu launching, jangan persulit warga,” tegas Asridah.
Sejalan dengan Target Nasional Eliminasi Penyakit Menular
Selain menjamin layanan rumah sakit gratis, Dinkes Sultra juga aktif menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, seperti AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM).
Targetnya, pada 2030 tidak ada lagi kasus TB di Sultra. Strategi yang ditempuh meliputi:
Active case finding: pencarian kasus langsung di lapangan
Passive case finding: pelayanan bagi pasien yang datang ke fasilitas kesehatan
Seluruh obat untuk penyakit ini tersedia secara gratis di Instalasi Farmasi Dinkes Sultra.
Dampak Positif Program JKS
Dengan hadirnya Jaminan Kesehatan Sultra, masyarakat yang selama ini kesulitan membayar biaya perawatan kini memiliki akses setara terhadap layanan kesehatan.
Program ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra, terutama di sektor kesehatan.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis Gubernur ASR dalam membangun sistem kesehatan daerah yang inklusif, responsif, dan bebas hambatan biaya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini