KENDARI – Rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (22/9/2025) terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 berubah menjadi forum kritik terbuka.
Mayoritas fraksi menyampaikan kekecewaan atas kinerja Pemerintah Kota Kendari yang dinilai tanpa terobosan nyata dalam mengatasi defisit anggaran dan lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dipimpin Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto dan didampingi Wakil Ketua II Rizki Brilian Pagala, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur Perumda, serta camat se-Kota Kendari.
Fraksi-Fraksi Desak Perubahan Nyata
Fraksi PDIP, Apriliani Puspitawati menyoroti keterlambatan pengajuan raperda dan menekankan pentingnya integrasi data antar-OPD.
Fraksi Golkar, Fadhal Rahmat menilai asumsi awal APBD sudah tidak relevan, sehingga perubahan harus fokus pada infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan, serta penyelesaian kewajiban pihak ketiga.
Fraksi PKS, Jabar Aljufri mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah sebesar 1,79%, namun meminta agar pencapaiannya tidak hanya sebatas angka.
Fraksi Nasdem, La Ami mengkritik pengelolaan PAD yang lemah sehingga memicu defisit.
Fraksi Demokrat, Muslimin menuntut pengawasan keuangan diperketat untuk mencegah pembengkakan anggaran.
Fraksi PIR, Hasbulan menyambut baik peningkatan pendapatan dan penurunan belanja, tetapi meminta agar anggaran perubahan diarahkan pada program pro-rakyat.
Fraksi PAN, Samsuddin Rahim menegaskan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan pada transfer pusat berkurang.
Kritik ini menegaskan kekecewaan DPRD Kendari terhadap lemahnya terobosan Pemkot dalam mengatasi masalah keuangan daerah. Tanpa langkah berani, perubahan APBD 2025 dikhawatirkan hanya mengulang pola lama tanpa solusi nyata.
Walikota Serahkan Dokumen Perubahan APBD
Sebelum pandangan umum fraksi dibacakan, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara resmi menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 beserta dokumen pendukung kepada DPRD. Penyerahan dilakukan usai pidato penjelasan yang diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan, Syahrir Kanda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan jajaran Pemkot Kendari, serta menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai langkah awal pembahasan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum awal pembahasan perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini