Kendari
Home / Sultra / Kendari / DPRD Kendari Kecewa, Pemkot Dinilai Tak Punya Terobosan Atasi Defisit dan PAD

DPRD Kendari Kecewa, Pemkot Dinilai Tak Punya Terobosan Atasi Defisit dan PAD

Rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (22/9/2025) terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Humas

KENDARI – Rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (22/9/2025) terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 berubah menjadi forum kritik terbuka.

Mayoritas fraksi menyampaikan kekecewaan atas kinerja Pemerintah Kota Kendari yang dinilai tanpa terobosan nyata dalam mengatasi defisit anggaran dan lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dipimpin Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto dan didampingi Wakil Ketua II Rizki Brilian Pagala, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur Perumda, serta camat se-Kota Kendari.

Fraksi-Fraksi Desak Perubahan Nyata

Fraksi PDIP, Apriliani Puspitawati menyoroti keterlambatan pengajuan raperda dan menekankan pentingnya integrasi data antar-OPD.

APBN Mengucur Rp3,46 Triliun: Sultra Dikejar Target Kedaulatan Pangan dan Energi

Fraksi Golkar, Fadhal Rahmat menilai asumsi awal APBD sudah tidak relevan, sehingga perubahan harus fokus pada infrastruktur, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan, serta penyelesaian kewajiban pihak ketiga.

Fraksi PKS, Jabar Aljufri mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah sebesar 1,79%, namun meminta agar pencapaiannya tidak hanya sebatas angka.

Fraksi Nasdem, La Ami mengkritik pengelolaan PAD yang lemah sehingga memicu defisit.

Fraksi Demokrat, Muslimin menuntut pengawasan keuangan diperketat untuk mencegah pembengkakan anggaran.

Fraksi PIR, Hasbulan menyambut baik peningkatan pendapatan dan penurunan belanja, tetapi meminta agar anggaran perubahan diarahkan pada program pro-rakyat.

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Fraksi PAN, Samsuddin Rahim menegaskan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan pada transfer pusat berkurang.

Kritik ini menegaskan kekecewaan DPRD Kendari terhadap lemahnya terobosan Pemkot dalam mengatasi masalah keuangan daerah. Tanpa langkah berani, perubahan APBD 2025 dikhawatirkan hanya mengulang pola lama tanpa solusi nyata.

Walikota Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Sebelum pandangan umum fraksi dibacakan, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara resmi menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 beserta dokumen pendukung kepada DPRD. Penyerahan dilakukan usai pidato penjelasan yang diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan, Syahrir Kanda.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan jajaran Pemkot Kendari, serta menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai langkah awal pembahasan.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal pembahasan perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

03

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits